De Gadjah: Perempuan Harus Menjadi Pengambil Keputusan, Bukan Sekadar Pemenuh Kuota

Made Muliawan Arya (De Gadjah) berfoto bersama kader perempuan Gerindra Bali usai kegiatan konsolidasi. Gerindra Bali menegaskan komitmennya untuk mendorong kaderisasi dan memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan politik serta pengambilan kebijakan publik.

DENPASAR | Dunia News Bali – Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau De Gadjah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi yang lebih inklusif. Menurutnya, kehadiran perempuan di parlemen menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan publik mampu merepresentasikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

De Gadjah menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam politik tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pemenuhan ketentuan administratif pemilu. Lebih jauh, keterlibatan perempuan merupakan bagian dari upaya menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan.

“Keterwakilan perempuan dalam politik perlu terus diperkuat agar proses pengambilan kebijakan semakin inklusif dan mampu mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ia menyebut putusan MK tersebut dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan jumlah perempuan yang duduk di lembaga legislatif, termasuk di Bali. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kuota, melainkan juga dari kualitas kader perempuan yang mampu berkontribusi secara nyata.

Baca juga:  Pasangan Suami Istri Ditemukan Meninggal di Pos Sari Mertha Segara, Diduga Bunuh Diri

Menurut De Gadjah, partai politik harus memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berkembang melalui proses kaderisasi yang berkesinambungan. Kesempatan yang setara dalam kepemimpinan partai, pengambilan keputusan, dan kontestasi politik dinilai menjadi kunci lahirnya pemimpin perempuan yang tangguh dan kompeten.

“Tantangan utamanya adalah kaderisasi jangka panjang, bukan hanya menjelang pemilu. Yang harus dibangun adalah kesempatan yang setara dalam proses pengambilan keputusan, kepemimpinan partai, dan kontestasi politik,” tegasnya.

Terkait adanya sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan di daerah pemilihan tertentu, De Gadjah menilai aturan tersebut dapat menjadi pendorong bagi partai untuk lebih serius melakukan pembinaan kader. Meski begitu, ia berharap komitmen tersebut lahir dari kesadaran untuk menciptakan pemimpin perempuan yang berkualitas, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Ia juga mengapresiasi kiprah para legislator perempuan yang selama ini dinilai telah menunjukkan kemampuan dan dedikasi dalam memperjuangkan berbagai kebijakan publik. Menurutnya, Bali memiliki banyak perempuan berpotensi dari berbagai latar belakang yang layak mendapat kesempatan lebih besar untuk tampil dalam kepemimpinan politik.

Baca juga:  PERATIN Ungkap Kekacauan Kerja Sama Tower: Pemkab Badung dan Bali Towerindo Dinilai Picu Masalah Serius

“Bali memiliki banyak perempuan hebat di berbagai bidang, baik pendidikan, usaha, sosial, maupun pemerintahan. Tugas partai politik adalah membuka ruang yang lebih luas agar potensi tersebut juga hadir dalam kepemimpinan politik dan kebijakan publik,” katanya.

Ke depan, apabila ketentuan tersebut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu, De Gadjah berharap implementasinya tidak berhenti pada pemenuhan persentase semata. Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik dan penciptaan mekanisme yang mampu meningkatkan peluang perempuan untuk terpilih sebagai wakil rakyat.

“Bagi kami di Gerindra Bali, perempuan bukan sekadar pelengkap kuota. Perempuan adalah bagian penting dari kepemimpinan, pembangunan, dan masa depan Bali,” pungkasnya. (Ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top