Ketua DPRD Badung Apresiasi Sinergi Legislatif-Eksekutif, Badung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 di DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – Kabupaten Badung kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.

Menurut Anom Gumanti, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kolaborasi yang terbangun antara DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026).

Anom menilai, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Badung selama ini telah berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut hasil pemeriksaan BPK RI merupakan tolok ukur penting dalam menilai kualitas pengelolaan anggaran daerah.

“Inilah yang mungkin menjadi materi pemeriksaan keuangan oleh BPK RI,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD serta kepala daerah kabupaten/kota se-Bali.

Baca juga:  Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Bupati Tabanan, Nasib Tata Ruang Jatiluwih Masuk Penentuan

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Anom mengingatkan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya terus menjaga kepatuhan terhadap aturan, memperkuat akuntabilitas, serta membuka akses informasi kepada masyarakat secara lebih luas.

Ia juga meminta agar seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan teman-teman eksekutif menindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK RI sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung. Ayo transparansi informasi pemerintah daerah ini, kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” katanya.

Selain soal pengelolaan keuangan daerah, Anom Gumanti juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem E-Hibah di Kabupaten Badung. Ia menilai pemanfaatan sistem tersebut perlu diperkuat agar proses penyaluran hibah lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

Menurutnya, pengawasan terhadap penerima hibah tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem administrasi, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan karena tidak seluruh penerima hibah memahami prosedur dan mekanisme pertanggungjawaban yang diwajibkan.

Baca juga:  Ketua PN Denpasar Di Ultimatum MA , Dugaan Kasus Mafia Tanah Lie Herman Trisna Seluas 5.6 Ha Di Melasti Ungasan

“Hal ini butuh sinergitas antara semuanya. Demikian juga teman-teman eksekutif jangan membiarkan ketika terjadi hal seperti itu. Jadi, tetap harus didampingi, terutama masyarakat kita, karena tidak semua masyarakat yang paham dan mengerti tentang bagaimana proses, sistem dan pertanggungjawabannya. Harapannya saya supaya dimonitor, setelah itu didampingi,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Anom optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan. Meskipun aturan memberikan waktu hingga 60 hari, ia berharap penyelesaiannya dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu bulan.

“Dalam waktu 60 hari, saya optimis bisa dilakukan, karena terlalu lenggang waktunya. Harapan saya waktu satu bulan bisa selesai,” pungkasnya. (ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top