BADUNG | Dunia News Bali – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 mulai mengarah pada pencermatan program kerja dan kebutuhan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026).
Rapat yang berlangsung dalam rangka pembahasan RAPBD tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada. Agenda utama pertemuan meliputi pembahasan rencana program, kegiatan, hingga alokasi anggaran yang diajukan masing-masing perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi II menjalankan fungsi penganggaran dengan menelaah berbagai usulan program dan kebutuhan pembiayaan. Langkah ini dilakukan agar perencanaan RAPBD dapat tersusun secara terarah, terukur, serta tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kabupaten Badung.
I Made Sada menegaskan, pembahasan bersama Dinas PUPR dan Perkim memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Terlebih, kedua perangkat daerah tersebut berkaitan langsung dengan sektor infrastruktur, penataan ruang, perumahan, hingga pengembangan kawasan permukiman.
Menurutnya, koordinasi dengan perangkat daerah diperlukan untuk mencermati kesesuaian antara rencana program, kebutuhan anggaran, dan kepentingan masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat memastikan perencanaan anggaran memiliki relevansi terhadap kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Badung, yakni I Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Gede Wiradana, I Wayan Sukses, I Made Suparta, I Nyoman Artawa, dan I Made Sudira. (Dnb13)