OTC Bali Berbenah, Redi Ungkap Persoalan Internal yang Berujung pada Pergantian Manajemen

DENPASAR | Dunia News Bali – Persoalan yang terjadi di lingkungan Overseas Training Centre (OTC) Bali disebut bermula dari upaya pembenahan tata kelola manajemen yang dilakukan pada awal 2026.

CEO OTC Bali, I Wayan Rediyasa, SE., membeberkan rangkaian kejadian tersebut saat ditemui awak media, Selasa (6/10/2026). Menurut Redi, evaluasi dilakukan setelah dirinya bersama Leo sepakat meninjau kembali sistem manajemen, pengelolaan keuangan, hingga pola kerja sama dengan para mitra.

Dalam proses pembenahan tersebut, pihaknya menunjuk Prof. Putu Astawa untuk menangani aspek manajemen keuangan dan Prof. Wayan Wisnu pada bidang hukum.

Pada 19 Januari 2026, Prof. Putu Astawa disebut melakukan wawancara mengenai tata kelola keuangan dengan Direktur Corporate OTC Bali. Dari proses awal itu, menurut Redi, ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diperbaiki.

“Di sana ditemukan ada beberapa kondisi yang sepatutnya tidak boleh dilakukan. Artinya, hal-hal yang sifatnya masih merugikan pihak lain. Itu tidak boleh dilakukan sehingga perlu adanya perbaikan-perbaikan,” ujar Redi.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Redi kemudian menunjuk akuntan publik Arnaya Dharmayasa untuk melaksanakan audit eksternal terhadap OTC Bali.

Pra-Assessment dan Persoalan Akses Data

Sebelum audit eksternal dilakukan, Redi bersama Prof. Putu Astawa terlebih dahulu melaksanakan pra-assessment di OTC Bali Gianyar.

Redi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya karena sifatnya menyerupai inspeksi. Namun, proses pemeriksaan justru menghadapi kendala ketika tim hendak mengakses data.

Menurut Redi, saat maksud pemeriksaan disampaikan kepada bagian accounting, komputer yang hendak digunakan untuk pengecekan tiba-tiba dimatikan. Staf yang bersangkutan kemudian disebut meninggalkan kantor dengan membawa token dan buku tabungan.

“Saya tunggu, ternyata tidak kembali,” kata Redi.

Redi mengaku kemudian berusaha menghidupkan kembali komputer tersebut. Namun, ia menyebut aliran listrik beberapa kali dimatikan.

Baca juga:  Tanah Adat Jimbaran Dipertaruhkan, Warga Menggugat Perpanjangan SHGB yang Dinilai Ilegal

Situasi itu berkembang menjadi perdebatan setelah pengelola OTC Bali Gianyar menghubungi Prof. Putu Astawa untuk mempertanyakan kewenangan pemeriksaan.

Menurut Redi, Prof. Astawa menjelaskan bahwa kedatangannya dilakukan berdasarkan surat tugas yang telah ditandatangani oleh dirinya bersama Leo.

Meskipun proses awal pemeriksaan diwarnai persoalan, audit eksternal tetap dilanjutkan. Redi menyebut hingga saat ini pekerjaan auditor belum selesai karena data yang diperlukan belum diserahkan secara lengkap.

Upaya Mediasi Tak Berujung Kesepakatan

Persoalan kemudian berlanjut pada Februari 2026. Pada 19 Februari, Redi mengaku mendapat ajakan mediasi dari I Dewa Bagus Narayana untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Redi mengatakan dirinya menyambut baik langkah tersebut lantaran tidak menginginkan persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan untuk kembali bekerja bersama. Leo, menurut Redi, tetap memilih mundur dari OTC Bali.

Sehari kemudian, pada 20 Februari 2026, digelar pertemuan bersama para mitra. Redi mengaku awalnya tidak mengetahui agenda tersebut dan baru hadir setelah mendapatkan informasi melalui grup serta diminta membuka pertemuan.

Dalam forum tersebut, Redi menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai Ketua Yayasan ataupun Komisaris, melainkan dalam kapasitas sebagai mitra kerja. Ia juga menyampaikan hasil mediasi yang berlangsung sehari sebelumnya.

“Saya menghormati dan menerima keputusan daripada Pak Leo untuk mundur dari OTC Bali. Tetapi saya berharap Pak Leo nanti tidak memprovokasi atau menghasut teman-teman supaya ikut mundur,” kata Redi.

Ia juga mengingatkan para mitra agar mempertimbangkan dampak dari keputusan yang diambil sehingga tidak justru merugikan diri mereka sendiri.

Baca juga:  Resmi! Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Sekitar pukul 10.00 WITA, Redi meninggalkan pertemuan karena harus menghadiri agenda lainnya.

54 Mitra Disebut Mengundurkan Diri

Setelah Redi meninggalkan pertemuan, sejumlah mitra disebut menyatakan pengunduran diri.

Dari sekitar 60 mitra, Redi menyebut sebanyak 54 orang menyatakan mundur. Menurut dia, keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara rapat yang dilengkapi daftar hadir serta tanda tangan peserta.

Redi menyoroti salah satu bagian dalam berita acara tersebut yang pada intinya menyatakan para mitra tidak lagi bertanggung jawab atas berbagai hal yang terjadi di OTC Bali setelah pengunduran diri.

Menurut Redi, persoalan menjadi semakin rumit karena sebagian pihak yang menyatakan mundur tersebut juga memiliki keterlibatan dalam struktur manajemen.

Redi mengatakan dirinya tidak langsung mengambil keputusan. Ia memilih memantau perkembangan keadaan selama beberapa minggu sebelum akhirnya mengambil langkah.

Pada 16 Maret 2026, Redi kemudian menyatakan menonaktifkan mereka dari manajemen. Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan pernyataan pengunduran diri sekaligus persoalan tanggung jawab terhadap operasional manajemen.

Klaim 95 Persen Karyawan Mengundurkan Diri

Sehari setelah keputusan penonaktifan tersebut, Redi mengklaim terjadi pengunduran diri secara massal dari kalangan staf.

“95 persen seluruh Bali, termasuk di Solo, karyawan saya mengundurkan diri,” ujar Redi.

Ia menyebut sebagian besar karyawan berhenti bekerja tanpa proses serah terima pekerjaan yang menurutnya memadai.

Situasi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan pihaknya melanjutkan audit melalui akuntan publik untuk mengetahui kondisi administrasi dan keuangan OTC Bali.

Munculnya OTC International

Persoalan lain kemudian berkembang di OTC Bali Gianyar. Redi mengatakan sejak Juli hingga Maret terdapat sekitar 750 calon siswa yang telah mendaftar dan fasilitas pendidikan telah tersedia.

Baca juga:  Widya Andescha Kembali Mangkir di Sidang Mediasi Ketiga

Namun, menurut dia, data dan fasilitas tersebut tidak diserahterimakan setelah terjadi perubahan dalam manajemen.

Dalam perkembangan berikutnya, muncul lembaga bernama OTC International.

Redi mempersoalkan penggunaan nama tersebut karena dinilai memiliki kemiripan dengan OTC Bali. Ia juga mengaku menemukan informasi di tengah masyarakat yang menyebut OTC Bali telah bangkrut atau tutup dan kemudian berubah menjadi OTC International.

Atas persoalan tersebut, Redi mengatakan pihaknya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Bali. Bersamaan dengan itu, menurutnya, juga muncul proses hukum di Pengadilan Surabaya.

Redi Tegaskan OTC Bali Berdiri Sejak 2014

Dalam proses hukum tersebut, Redi turut mempersoalkan sejarah pendirian OTC Bali.

Ia menegaskan bahwa OTC Bali telah berdiri sejak 2014 dan dirinya terlibat sejak awal pendirian. Sementara Leo, menurut Redi, baru bergabung pada 2017.

“OTC ini sudah berdiri sejak tahun 2014 yang saya dirikan bersama teman-teman waktu itu. Pak Leo bergabung tahun 2017,” ujar Redi.

Redi mengaku memiliki sejumlah dokumen yang menurutnya dapat mendukung sejarah berdirinya OTC Bali, termasuk dokumen berkaitan dengan hak merek.

Ia menyatakan perkara tersebut pada akhirnya dimenangkan oleh dirinya. Namun, menurut Redi, proses hukum tersebut tidak dipublikasikan kepada media ketika itu karena mengikuti arahan tim hukumnya.

Kini, setelah melalui rangkaian persoalan tersebut, Redi mengatakan memilih fokus melakukan pembenahan dan membangun kembali OTC Bali dengan konsep manajemen yang lebih tertata.

Ia menilai berbagai persoalan yang muncul dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola lembaga, sistem manajemen, serta hubungan kerja dengan para mitra.

“Sekarang saya lakukan dengan konsep ini. Saya berkarya, saya lakukan,” tegas Redi. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top