OTT Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA | Dunia News Bali – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dari rangkaian kegiatan penindakan yang berlangsung pada 7 hingga 8 Juni 2026.

Menurut Budi, hasil ekspos perkara yang dilakukan bersama pimpinan KPK menyimpulkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam operasi tersebut, tim KPK sebelumnya mengamankan 10 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, sementara lima lainnya diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti itu meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung aliran dana terkait perkara.

Baca juga:  Ketut Sumedana Harapan Baru Penegakan Hukum di Bali

Budi mengungkapkan bahwa beberapa rekening yang diamankan diduga berkaitan dengan penerimaan dana dari pihak swasta kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Oleh karena itu, penyidik melakukan pengamanan terhadap saldo yang terdapat dalam rekening-rekening tersebut.

Dari hasil penghitungan sementara, total uang tunai dan saldo rekening yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan lain yang masuk dalam kategori gratifikasi.

Mengenai identitas para tersangka, Budi menyebut mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Ia juga memastikan bahwa Bupati Muara Enim, Edison, termasuk salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK berjanji akan menyampaikan konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta perkembangan penyidikan secara lebih rinci dalam kesempatan berikutnya.(red)

Berita Terpopular

Scroll to Top