Pagar Digital Perbatasan: Imigrasi-ITB Kerahkan Drone Solar Panel 24 Jam Intai Jalur Tikus

Photo: Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko

JAKARTA | dunianewsbali – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng FTMD ITB menginisiasi sistem “Pagar Digital Perbatasan” menggunakan patroli drone berbasis panel surya untuk memperketat pengawasan jalur ilegal di wilayah perbatasan Indonesia sejak Selasa (30/06/2026).

Respons Cepat Atasi Keterbatasan Pos Lintas Batas

​Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat yang sangat luas, mencapai 3.111 km di wilayah Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, infrastruktur pengawasan fisik yang tersedia saat ini masih sangat terbatas untuk mencakup seluruh area rawan tersebut.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan data kondisi riil di lapangan:

    • ​Hanya ada 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB).
    • ​Sebanyak 3 PLBN tercatat belum aktif hingga saat ini.
    • ​Hanya 7 Pos Lintas Batas yang memiliki perlintasan aktif akibat kendala perjanjian bilateral.

​”Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan situational awareness secara real-time,” ujar Hendarsam Marantoko.

Bahaya Jalur Tikus dan Ancaman Kejahatan Lintas Batas

​Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari-April 2026, volume pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Meski demikian, tantangan terbesar imigrasi adalah mengawasi pelintas ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tikus tidak resmi.

Baca juga:  Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Tekankan Kepemimpinan Presisi dan Berintegritas
Photo: Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng FTMD ITB menginisiasi sistem “Pagar Digital Perbatasan”

Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur digital dan risiko keamanan tinggi bagi personel di area konflik. Jalur tak resmi ini kerap dimanfaatkan untuk tindak kejahatan internasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.

​Oleh karena itu, patroli drone imigrasi ini akan diprioritaskan pada wilayah-wilayah krusial:

      • Wilayah Darat: Kalimantan (perbatasan Malaysia), Papua (perbatasan Papua Nugini), dan NTT (perbatasan Timor Leste).
      • Wilayah Laut: Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.

Cara Kerja Drone HALE dan Drone Mantis Buatan ITB

​Teknologi Pagar Digital Perbatasan ini mengoptimalkan drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Menggunakan pasokan daya dari panel surya, sistem pengawasan udara ini mampu beroperasi nonstop 24 jam dengan mengombinasikan dua tipe drone:

      1. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance): Terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau perimeter jarak jauh.
      2. Drone Mantis: Melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu Drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan.
Baca juga:  Peduli Sesama, Forward dan Aparat Gelar Baksos di Denpasar

​Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos penjaga terdekat secara otomatis. Langkah ini dinilai memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis sekaligus menghemat anggaran dibanding menggunakan pesawat berawak.

Membangun Kemandirian Siber Nasional

​Selain memperketat pengawasan fisik, kolaborasi strategis antara Imigrasi, ITB, dan PT DI ini diproyeksikan sebagai fondasi jangka panjang kemandirian siber (cyber security) nasional.

​Hendarsam menegaskan bahwa langkah ini diambil agar pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada teknologi asing. Dengan mengamankan jalur tidak resmi lewat teknologi domestik, Indonesia dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO dan pelintas ilegal secara berkelanjutan. (rls/brv)

Berita Terpopular

Scroll to Top