Beranda Berita Pemeriksaan Ketat di Pintu Masuk Bali Pasca Lebaran, Pendatang Diminta Patuhi Aturan

Pemeriksaan Ketat di Pintu Masuk Bali Pasca Lebaran, Pendatang Diminta Patuhi Aturan

0
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.M.Si.

DENPASAR – Dunianewsbali.com, Bali memperketat pemeriksaan di pintu masuk wilayahnya sejak H+1 hingga H+10 arus balik Lebaran, terutama di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, bersama aparat daerah, melakukan pengecekan identitas terhadap penduduk pendatang (duktang) guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa setiap pendatang wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). “Sebagai warga negara yang baik, memiliki identitas diri adalah kewajiban. Jika tidak, maka itu manusia bodong,” ujarnya dalam keterangannya di Denpasar pada Selasa (1/4). Pendatang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri akan langsung dipulangkan.

Meskipun Bali merupakan daerah terbuka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Dharmadi mengingatkan bahwa pendatang harus menghormati aturan setempat. Selain itu, mereka diimbau memiliki keterampilan dan pekerjaan tetap agar tidak menimbulkan potensi masalah sosial di Pulau Dewata.

Sebagai destinasi wisata internasional yang mengedepankan pariwisata budaya, Bali menekankan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bagi wisatawan. “Mari kita bersama-sama menjaga Bali tetap bersih, aman, lestari, dan indah,” pungkas Dharmadi.(Tim/Ich)

Baca juga:  Bobol Pura di Jembrana, Tersangka PR Berhasil Diamankan Polisi