Breaking News

KAMAKSI Desak Transformasi Pasar Jaya Dipercepat, Soroti Transparansi hingga Ketahanan Pangan Jakarta JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan pasar rakyat di DKI Jakarta. Transformasi tersebut dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada modernisasi infrastruktur dan digitalisasi transaksi, tetapi juga pada peningkatan pelayanan, penguatan tata kelola perusahaan, serta kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pasar harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat. Aspek kebersihan, keamanan, keterjangkauan harga, perlindungan pedagang kecil, hingga transparansi pengelolaan aset milik daerah harus menjadi bagian integral dari agenda pembenahan. Menurut Joko, posisi strategis Pasar Jaya dalam aktivitas ekonomi Jakarta menuntut perusahaan daerah tersebut bekerja secara profesional, efisien, dan akuntabel. “Pasar Jaya memiliki posisi strategis dalam kehidupan ekonomi masyarakat Jakarta. Karena itu, transformasi perusahaan harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan pedagang dan konsumen, mulai dari kualitas fasilitas, kelancaran distribusi pangan, kemudahan bertransaksi, hingga terjaganya harga kebutuhan pokok,” ujar Joko dalam pernyataan KAMAKSI. Potensi 153 Pasar dan Ratusan Ribu UMKM Perlu Dioptimalkan Besarnya peran pasar rakyat di Jakarta menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan tata kelola Perumda Pasar Jaya. Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 23 Februari 2026, terdapat 153 pasar dengan sekitar 286 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur DKI Jakarta juga menyebut nilai transaksi ekonomi di pasar-pasar Jakarta mencapai lebih dari Rp150 triliun setiap tahun. Data tersebut menggambarkan besarnya kontribusi pasar rakyat terhadap perputaran ekonomi daerah, penciptaan peluang usaha, serta distribusi barang kebutuhan masyarakat. KAMAKSI menilai potensi ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan indikator kinerja perusahaan yang terukur. Indikator itu mencakup pertumbuhan pendapatan, efisiensi biaya operasional, kualitas pelayanan, tingkat keterisian kios, hingga peningkatan kesejahteraan pedagang. Joko menekankan, pengelolaan potensi pasar tidak cukup hanya mengandalkan besarnya transaksi ekonomi. Perusahaan juga harus memastikan bahwa program yang dijalankan memberikan hasil yang jelas dan dapat dievaluasi masyarakat. “Potensi ekonomi pasar Jakarta sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel. Publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai target, realisasi program, penggunaan anggaran, serta dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan,” tegasnya. Digitalisasi Pasar Jangan Membebani Pedagang Kecil Transformasi digital menjadi salah satu program yang dikembangkan Perumda Pasar Jaya sepanjang 2026. Dalam pemberitaan sejumlah media pada 8 April 2026, perusahaan menargetkan digitalisasi di 110 pasar hingga akhir tahun. Ketika laporan tersebut diterbitkan, sekitar 60 pasar disebut telah menerapkan digitalisasi berdasarkan keterangan perusahaan. Program ini merupakan kelanjutan dari tahapan digitalisasi yang dimulai pada Juli dan Desember 2025, dengan dukungan sejumlah lembaga serta penyedia jasa pembayaran. KAMAKSI memandang digitalisasi dapat meningkatkan kemudahan pembayaran nontunai, memperlancar transaksi, dan memperbaiki pencatatan aktivitas perdagangan. Namun, penerapannya harus dibarengi pendampingan bagi pedagang, perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi mengenai biaya layanan. Joko mengingatkan agar keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pasar yang menggunakan sistem pembayaran elektronik. Kemudahan penggunaan dan dampak terhadap aktivitas perdagangan juga harus menjadi tolok ukur. “Digitalisasi jangan hanya mengejar jumlah pasar yang menggunakan sistem pembayaran elektronik. Ukur pula manfaatnya bagi pedagang, kemudahan penggunaannya, keamanan transaksi, dan kontribusinya terhadap transparansi. Pedagang kecil harus menjadi bagian dari transformasi, bukan justru menghadapi beban baru,” katanya. Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, KAMAKSI mendorong publikasi laporan perkembangan digitalisasi secara berkala. Laporan tersebut diharapkan memuat jumlah pasar yang telah memenuhi seluruh indikator implementasi, bukan hanya pasar yang pernah mengikuti sosialisasi. Revitalisasi Pasar Harus Akuntabel dan Berpihak kepada Pedagang Pembenahan infrastruktur juga menjadi bagian penting dari transformasi pasar rakyat. Pada 6 April 2026, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan dimulainya revitalisasi Pasar Gardu Asem di Kemayoran dan pembangunan Pasar Kramat Jaya di Cilincing. Kedua proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2027. Pasar Gardu Asem dibangun di atas lahan seluas 1.735 meter persegi dengan rencana kapasitas 80 kios dan 128 los. Selama pembangunan, sebanyak 79 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di pasar tersebut direlokasi sementara ke Pasar Nangka Bungur. Adapun Pasar Kramat Jaya dibangun di atas lahan seluas 2.617 meter persegi, dengan rencana penyediaan 49 kios beserta fasilitas penunjang. Sementara itu, pemberitaan RRI pada 31 Agustus 2026 menyoroti rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Jakarta Utara. Pembenahan yang direncanakan meliputi penguatan struktur bangunan, pembaruan sistem mekanikal dan elektrikal, penataan zonasi kios dan los, serta perbaikan area parkir. Bagi KAMAKSI, revitalisasi tidak boleh hanya menghasilkan bangunan yang tampak lebih modern. Ketepatan waktu penyelesaian, mutu pekerjaan, kewajaran penggunaan anggaran, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang harus menjadi ukuran keberhasilan. “Pembangunan pasar tidak boleh berhenti pada bangunan yang terlihat baru. Pastikan fasilitas berfungsi, sanitasi terjaga, akses pembeli mudah, dan pedagang memperoleh kepastian selama proses pembangunan. Seluruh tahapan juga harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” ujar Joko. KAMAKSI meminta Perumda Pasar Jaya membuka informasi perkembangan setiap proyek, mulai dari jadwal pekerjaan, alokasi anggaran, mekanisme pengadaan, hingga evaluasi manfaat setelah pasar kembali beroperasi. Pasokan dan Harga Pangan Harus Menjadi Prioritas Selain modernisasi pasar, KAMAKSI menempatkan ketahanan pangan sebagai aspek penting dalam evaluasi kinerja Perumda Pasar Jaya. Menurut organisasi tersebut, pengendalian harga kebutuhan pokok tidak dapat hanya mengandalkan pemantauan harga di pasar. Kepastian pasokan, kelancaran distribusi, koordinasi dengan daerah produsen, serta langkah intervensi ketika terjadi gangguan pasokan juga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah menerapkan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Sejumlah instrumen yang digunakan mencakup program pangan bersubsidi, bazar murah, gerakan pangan murah, pemantauan harga dan stok, serta penguatan fasilitas distribusi. KAMAKSI menilai Pasar Jaya perlu memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, instansi terkait, BUMD pangan, dan daerah produsen agar rantai distribusi kebutuhan pokok dapat berjalan lebih efisien. “Ketahanan pangan harus terlihat dari ketersediaan barang di pasar dan kemampuan masyarakat membelinya. Kami mendorong pemantauan stok dan harga dilakukan secara konsisten, disertai informasi yang mudah diakses publik serta langkah antisipasi yang jelas ketika terjadi gejolak harga,” ungkap Joko. Ia juga mendorong agar setiap program intervensi pangan dievaluasi berdasarkan ketepatan sasaran, volume pasokan, jangkauan penerima manfaat, dan pengaruhnya terhadap keterjangkauan harga. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga berdasarkan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pengelolaan Sampah dan Sanitasi Perlu Dibenahi Persoalan kebersihan menjadi aspek lain yang mendapat perhatian KAMAKSI. Pasar yang dikelola secara modern, menurut organisasi tersebut, harus mampu menjamin lingkungan yang bersih, aman, dan sehat bagi pedagang maupun konsumen. Pada 1 April 2026, Pemprov DKI Jakarta melaporkan langkah Perumda Pasar Jaya menyewa 20 truk untuk mempercepat penanganan timbunan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Pada periode tersebut, volume sampah dilaporkan sempat mencapai sekitar 6.970 ton akibat kendala teknis dalam penyediaan armada pengangkutan sejak 9 Maret 2026. Perumda Pasar Jaya juga menyampaikan rencana pengadaan lima truk sampah secara mandiri dan menyiapkan kajian pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. Informasi tersebut merupakan catatan penanganan pada periode itu dan bukan konfirmasi mengenai kondisi sampah terkini. Karena itu, KAMAKSI mendorong perusahaan memublikasikan hasil penanganan, perkembangan tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Pasar yang modern harus bersih, aman, dan sehat. Pengelolaan sampah, saluran air, sanitasi, keamanan bangunan, serta pemeliharaan fasilitas merupakan kewajiban operasional yang harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan di ruang publik,” kata Joko. Ia menambahkan, manajemen perlu memastikan tersedianya sistem pengangkutan sampah yang andal, pembagian tanggung jawab yang tegas, pengawasan rutin, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif. KAMAKSI Minta Kinerja Direksi Dibuka kepada Publik KAMAKSI menegaskan bahwa evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi Perumda Pasar Jaya harus mengacu pada data yang dapat diverifikasi, laporan kinerja, serta hasil yang dirasakan masyarakat. Perusahaan didorong menyampaikan indikator kinerja utama secara berkala, termasuk realisasi revitalisasi pasar, capaian digitalisasi, perkembangan pendapatan dan biaya operasional, kondisi aset, pengelolaan sampah, serta kontribusi terhadap distribusi dan stabilitas harga pangan. Keterbukaan informasi juga perlu mencakup penggunaan Penyertaan Modal Daerah, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Joko menilai pengawasan publik merupakan bagian dari upaya memastikan sumber daya daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Pengawasan publik bukan untuk menghambat perusahaan, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya daerah memberikan manfaat optimal. Kami mendorong manajemen Pasar Jaya terbuka terhadap kritik, menyampaikan capaian berdasarkan data, dan segera memperbaiki persoalan yang berdampak terhadap masyarakat,” tegasnya. Menurut Joko, profesionalisme badan usaha milik daerah harus berjalan seiring dengan integritas, efisiensi, dan tanggung jawab pelayanan publik. Tata kelola yang kuat diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung ketahanan pangan Jakarta secara berkelanjutan. KAMAKSI pun mendorong Perumda Pasar Jaya mengintegrasikan pembenahan infrastruktur, digitalisasi transaksi, peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan lingkungan, serta penguatan distribusi pangan dalam satu agenda transformasi yang terukur. Setiap program, lanjutnya, perlu memiliki target yang jelas, realisasi yang dapat diperiksa, penggunaan anggaran yang akuntabel, dan manfaat nyata bagi pedagang serta konsumen. “Pasar Jaya harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ukuran keberhasilannya adalah pasar yang semakin bersih, aman, tertib, harga kebutuhan pokok yang terpantau, pedagang yang terlindungi, dan masyarakat yang memperoleh pelayanan yang layak,” tutup Joko Priyoski. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI

Desa Penglipuran Bangli Masuk Daftar 53 Desa dan Kota Kecil Terindah Dunia Versi Condé Nast Traveller 2026

Piodalan 10 Tahun Kantor Pusat, KSP Ngardi Rahayu Bali Gelar Melaspas PINHUB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Eks Napi Pencurian dan Sejumlah Pelanggar Izin Tinggal

Bebas dari Tahanan, Made Daging Siapkan Laporan Dugaan Penggunaan Surat Palsu, Uji Dokumen 1985

Breaking News

KAMAKSI Desak Transformasi Pasar Jaya Dipercepat, Soroti Transparansi hingga Ketahanan Pangan Jakarta JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan pasar rakyat di DKI Jakarta. Transformasi tersebut dinilai perlu diarahkan tidak hanya pada modernisasi infrastruktur dan digitalisasi transaksi, tetapi juga pada peningkatan pelayanan, penguatan tata kelola perusahaan, serta kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pasar harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat. Aspek kebersihan, keamanan, keterjangkauan harga, perlindungan pedagang kecil, hingga transparansi pengelolaan aset milik daerah harus menjadi bagian integral dari agenda pembenahan. Menurut Joko, posisi strategis Pasar Jaya dalam aktivitas ekonomi Jakarta menuntut perusahaan daerah tersebut bekerja secara profesional, efisien, dan akuntabel. “Pasar Jaya memiliki posisi strategis dalam kehidupan ekonomi masyarakat Jakarta. Karena itu, transformasi perusahaan harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan pedagang dan konsumen, mulai dari kualitas fasilitas, kelancaran distribusi pangan, kemudahan bertransaksi, hingga terjaganya harga kebutuhan pokok,” ujar Joko dalam pernyataan KAMAKSI. Potensi 153 Pasar dan Ratusan Ribu UMKM Perlu Dioptimalkan Besarnya peran pasar rakyat di Jakarta menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan tata kelola Perumda Pasar Jaya. Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 23 Februari 2026, terdapat 153 pasar dengan sekitar 286 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur DKI Jakarta juga menyebut nilai transaksi ekonomi di pasar-pasar Jakarta mencapai lebih dari Rp150 triliun setiap tahun. Data tersebut menggambarkan besarnya kontribusi pasar rakyat terhadap perputaran ekonomi daerah, penciptaan peluang usaha, serta distribusi barang kebutuhan masyarakat. KAMAKSI menilai potensi ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan indikator kinerja perusahaan yang terukur. Indikator itu mencakup pertumbuhan pendapatan, efisiensi biaya operasional, kualitas pelayanan, tingkat keterisian kios, hingga peningkatan kesejahteraan pedagang. Joko menekankan, pengelolaan potensi pasar tidak cukup hanya mengandalkan besarnya transaksi ekonomi. Perusahaan juga harus memastikan bahwa program yang dijalankan memberikan hasil yang jelas dan dapat dievaluasi masyarakat. “Potensi ekonomi pasar Jakarta sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel. Publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai target, realisasi program, penggunaan anggaran, serta dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan,” tegasnya. Digitalisasi Pasar Jangan Membebani Pedagang Kecil Transformasi digital menjadi salah satu program yang dikembangkan Perumda Pasar Jaya sepanjang 2026. Dalam pemberitaan sejumlah media pada 8 April 2026, perusahaan menargetkan digitalisasi di 110 pasar hingga akhir tahun. Ketika laporan tersebut diterbitkan, sekitar 60 pasar disebut telah menerapkan digitalisasi berdasarkan keterangan perusahaan. Program ini merupakan kelanjutan dari tahapan digitalisasi yang dimulai pada Juli dan Desember 2025, dengan dukungan sejumlah lembaga serta penyedia jasa pembayaran. KAMAKSI memandang digitalisasi dapat meningkatkan kemudahan pembayaran nontunai, memperlancar transaksi, dan memperbaiki pencatatan aktivitas perdagangan. Namun, penerapannya harus dibarengi pendampingan bagi pedagang, perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi mengenai biaya layanan. Joko mengingatkan agar keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pasar yang menggunakan sistem pembayaran elektronik. Kemudahan penggunaan dan dampak terhadap aktivitas perdagangan juga harus menjadi tolok ukur. “Digitalisasi jangan hanya mengejar jumlah pasar yang menggunakan sistem pembayaran elektronik. Ukur pula manfaatnya bagi pedagang, kemudahan penggunaannya, keamanan transaksi, dan kontribusinya terhadap transparansi. Pedagang kecil harus menjadi bagian dari transformasi, bukan justru menghadapi beban baru,” katanya. Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, KAMAKSI mendorong publikasi laporan perkembangan digitalisasi secara berkala. Laporan tersebut diharapkan memuat jumlah pasar yang telah memenuhi seluruh indikator implementasi, bukan hanya pasar yang pernah mengikuti sosialisasi. Revitalisasi Pasar Harus Akuntabel dan Berpihak kepada Pedagang Pembenahan infrastruktur juga menjadi bagian penting dari transformasi pasar rakyat. Pada 6 April 2026, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan dimulainya revitalisasi Pasar Gardu Asem di Kemayoran dan pembangunan Pasar Kramat Jaya di Cilincing. Kedua proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2027. Pasar Gardu Asem dibangun di atas lahan seluas 1.735 meter persegi dengan rencana kapasitas 80 kios dan 128 los. Selama pembangunan, sebanyak 79 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di pasar tersebut direlokasi sementara ke Pasar Nangka Bungur. Adapun Pasar Kramat Jaya dibangun di atas lahan seluas 2.617 meter persegi, dengan rencana penyediaan 49 kios beserta fasilitas penunjang. Sementara itu, pemberitaan RRI pada 31 Agustus 2026 menyoroti rencana revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Jakarta Utara. Pembenahan yang direncanakan meliputi penguatan struktur bangunan, pembaruan sistem mekanikal dan elektrikal, penataan zonasi kios dan los, serta perbaikan area parkir. Bagi KAMAKSI, revitalisasi tidak boleh hanya menghasilkan bangunan yang tampak lebih modern. Ketepatan waktu penyelesaian, mutu pekerjaan, kewajaran penggunaan anggaran, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi pedagang harus menjadi ukuran keberhasilan. “Pembangunan pasar tidak boleh berhenti pada bangunan yang terlihat baru. Pastikan fasilitas berfungsi, sanitasi terjaga, akses pembeli mudah, dan pedagang memperoleh kepastian selama proses pembangunan. Seluruh tahapan juga harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” ujar Joko. KAMAKSI meminta Perumda Pasar Jaya membuka informasi perkembangan setiap proyek, mulai dari jadwal pekerjaan, alokasi anggaran, mekanisme pengadaan, hingga evaluasi manfaat setelah pasar kembali beroperasi. Pasokan dan Harga Pangan Harus Menjadi Prioritas Selain modernisasi pasar, KAMAKSI menempatkan ketahanan pangan sebagai aspek penting dalam evaluasi kinerja Perumda Pasar Jaya. Menurut organisasi tersebut, pengendalian harga kebutuhan pokok tidak dapat hanya mengandalkan pemantauan harga di pasar. Kepastian pasokan, kelancaran distribusi, koordinasi dengan daerah produsen, serta langkah intervensi ketika terjadi gangguan pasokan juga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah menerapkan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Sejumlah instrumen yang digunakan mencakup program pangan bersubsidi, bazar murah, gerakan pangan murah, pemantauan harga dan stok, serta penguatan fasilitas distribusi. KAMAKSI menilai Pasar Jaya perlu memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, instansi terkait, BUMD pangan, dan daerah produsen agar rantai distribusi kebutuhan pokok dapat berjalan lebih efisien. “Ketahanan pangan harus terlihat dari ketersediaan barang di pasar dan kemampuan masyarakat membelinya. Kami mendorong pemantauan stok dan harga dilakukan secara konsisten, disertai informasi yang mudah diakses publik serta langkah antisipasi yang jelas ketika terjadi gejolak harga,” ungkap Joko. Ia juga mendorong agar setiap program intervensi pangan dievaluasi berdasarkan ketepatan sasaran, volume pasokan, jangkauan penerima manfaat, dan pengaruhnya terhadap keterjangkauan harga. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga berdasarkan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pengelolaan Sampah dan Sanitasi Perlu Dibenahi Persoalan kebersihan menjadi aspek lain yang mendapat perhatian KAMAKSI. Pasar yang dikelola secara modern, menurut organisasi tersebut, harus mampu menjamin lingkungan yang bersih, aman, dan sehat bagi pedagang maupun konsumen. Pada 1 April 2026, Pemprov DKI Jakarta melaporkan langkah Perumda Pasar Jaya menyewa 20 truk untuk mempercepat penanganan timbunan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Pada periode tersebut, volume sampah dilaporkan sempat mencapai sekitar 6.970 ton akibat kendala teknis dalam penyediaan armada pengangkutan sejak 9 Maret 2026. Perumda Pasar Jaya juga menyampaikan rencana pengadaan lima truk sampah secara mandiri dan menyiapkan kajian pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. Informasi tersebut merupakan catatan penanganan pada periode itu dan bukan konfirmasi mengenai kondisi sampah terkini. Karena itu, KAMAKSI mendorong perusahaan memublikasikan hasil penanganan, perkembangan tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Pasar yang modern harus bersih, aman, dan sehat. Pengelolaan sampah, saluran air, sanitasi, keamanan bangunan, serta pemeliharaan fasilitas merupakan kewajiban operasional yang harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya ketika muncul persoalan di ruang publik,” kata Joko. Ia menambahkan, manajemen perlu memastikan tersedianya sistem pengangkutan sampah yang andal, pembagian tanggung jawab yang tegas, pengawasan rutin, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif. KAMAKSI Minta Kinerja Direksi Dibuka kepada Publik KAMAKSI menegaskan bahwa evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi Perumda Pasar Jaya harus mengacu pada data yang dapat diverifikasi, laporan kinerja, serta hasil yang dirasakan masyarakat. Perusahaan didorong menyampaikan indikator kinerja utama secara berkala, termasuk realisasi revitalisasi pasar, capaian digitalisasi, perkembangan pendapatan dan biaya operasional, kondisi aset, pengelolaan sampah, serta kontribusi terhadap distribusi dan stabilitas harga pangan. Keterbukaan informasi juga perlu mencakup penggunaan Penyertaan Modal Daerah, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Joko menilai pengawasan publik merupakan bagian dari upaya memastikan sumber daya daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Pengawasan publik bukan untuk menghambat perusahaan, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya daerah memberikan manfaat optimal. Kami mendorong manajemen Pasar Jaya terbuka terhadap kritik, menyampaikan capaian berdasarkan data, dan segera memperbaiki persoalan yang berdampak terhadap masyarakat,” tegasnya. Menurut Joko, profesionalisme badan usaha milik daerah harus berjalan seiring dengan integritas, efisiensi, dan tanggung jawab pelayanan publik. Tata kelola yang kuat diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung ketahanan pangan Jakarta secara berkelanjutan. KAMAKSI pun mendorong Perumda Pasar Jaya mengintegrasikan pembenahan infrastruktur, digitalisasi transaksi, peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan lingkungan, serta penguatan distribusi pangan dalam satu agenda transformasi yang terukur. Setiap program, lanjutnya, perlu memiliki target yang jelas, realisasi yang dapat diperiksa, penggunaan anggaran yang akuntabel, dan manfaat nyata bagi pedagang serta konsumen. “Pasar Jaya harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ukuran keberhasilannya adalah pasar yang semakin bersih, aman, tertib, harga kebutuhan pokok yang terpantau, pedagang yang terlindungi, dan masyarakat yang memperoleh pelayanan yang layak,” tutup Joko Priyoski. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI

Desa Penglipuran Bangli Masuk Daftar 53 Desa dan Kota Kecil Terindah Dunia Versi Condé Nast Traveller 2026

Piodalan 10 Tahun Kantor Pusat, KSP Ngardi Rahayu Bali Gelar Melaspas PINHUB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 10 WNA, Dua Eks Napi Pencurian dan Sejumlah Pelanggar Izin Tinggal

Bebas dari Tahanan, Made Daging Siapkan Laporan Dugaan Penggunaan Surat Palsu, Uji Dokumen 1985

Polemik Pemedek dan Pengecekan KTP di Pura Tirtha Harum Serangan Ditepis oleh Tokoh Adat dan Pengempon

DENPASAR – Dunianewsbali

Beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemedek (umat yang hendak sembahyang) di Pura Tirtha Harum, Serangan, Denpasar, diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mendapat tanggapan langsung dari sejumlah tokoh adat dan pengempon pura setempat, Rabu (18/12/2024).

Jro Wayan Leder, tokoh senior di Desa Adat Serangan, yang juga pernah menjabat sebagai Bendesa Adat Serangan, menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) justru banyak membantu masyarakat Desa Adat Serangan, termasuk dalam pembangunan akses jalan menuju Pura Tirtha Harum.

“Dulu akses menuju Pura ini sangat sulit, bahkan dulu pernah ada warga yang melahirkan di hutan bakau karena tak ada jalan. Sekarang, berkat PT BTID, jalan sudah diperbaiki dan lebih layak untuk dilewati,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi pemedek yang berpakaian adat untuk bersembahyang. “Kalau ada yang berpakaian adat Bali dan jelas sembahyang, itu tidak masalah. Kalau pun ada yang ditanya, biasanya mereka yang tidak memakai pakaian adat sembahyang, seperti mereka yang ke klenteng atau konco,” jelas Wayan Leder.

Baca juga:  BTID Perkuat Keamanan dan Keselamatan Proyek Marina Internasional di KEK Kura Kura Bali

Jro I Nyoman Nada, Kelian Pengempon Pura Tirtha Harum, juga membantah pemberitaan yang menyudutkan pihak keamanan PT BTID. Ia menyebutkan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan itu. Kalau sudah berpakaian adat Bali, silakan saja sembahyang. Tidak ada pemeriksaan KTP,” tegasnya.

Nyoman Nada juga mengapresiasi peran PT BTID dalam mendukung keberadaan Pura Tirtha Harum. “PT BTID banyak membantu, mulai dari reklamasi untuk kebutuhan Pura, penyediaan air bersih, hingga akses jalan. Semua itu membuat pemedek merasa nyaman saat sembahyang,” tambahnya.

I Made Pasek Sentana Putra, Jro Dasaran Pura Tirtha Harum sekaligus petugas keamanan di PT BTID, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pengecekan KTP bagi pemedek yang hendak sembahyang di Pura.

“Sebagai pengempon sekaligus security di BTID, saya sering berjaga di depan. Tidak ada pengecekan KTP, apalagi larangan sembahyang. Kalau ada yang berpakaian adat sembahyang, langsung dipersilakan masuk,” jelasnya.

Baca juga:  UTOPIA X DISTOPIA 2026 di Bali Hadirkan 72 Karya Asli Kreator, dari Mahasiswa hingga Seniman

Ia juga menyoroti keamanan kawasan Pura yang dijaga dengan baik, termasuk patroli rutin di pagi dan sore hari untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemedek.

“Kami selalu menjaga Pretima (perlengkapan upacara dari logam mulia) dengan baik. Keamanan di sini sangat terjamin,” tutupnya.

Tokoh-tokoh yang ditemui berharap masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang tidak diverifikasi kebenarannya dan tetap menjaga harmoni antarumat beragama di kawasan tersebut.(Isa)

Berita Terpopular

Scroll to Top