JAKARTA | dunianewsbali – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga kuat. Resiliensi ini menjadi modalitas penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Ketangguhan pasar keuangan Indonesia muncul di tengah divergensi indikator ekonomi global, tekanan inflasi, dan fluktuasi geopolitik Timur Tengah. OJK terus memitigasi risiko eksternal lewat bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai.
Perbankan Tumbuh Positif, Kredit Investasi Melesat
Kinerja intermediasi perbankan domestik pada Mei 2026 menunjukkan performa yang solid dengan profil risiko yang terjaga. Nilai penyaluran kredit tumbuh signifikan sebesar 11,51 persen secara tahunan (yoy) mencapai Rp8.918 triliun.
- Kredit Investasi: Menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 21,95 persen yoy.
- Dana Pihak Ketiga (DPK): Meningkat 13,49 persen yoy hingga menyentuh angka Rp10.294 triliun.
- Rasio Keuangan: Kualitas kredit aman dengan NPL gross di level 2,17 persen dan permodalan CAR kokoh pada 23,74 persen.
Di segmen digital, baki debet produk Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan melesat 37,72 persen yoy menjadi Rp30,1 triliun dengan total 31,76 juta rekening.
OJK Sikat Perjudian Daring dan Tindak Tegas Pelanggaran
Sebagai komitmen nyata melindungi masyarakat, OJK bergerak agresif memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merusak struktur ekonomi.
”OJK telah meminta perbankan melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±36.191 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” tulis OJK dalam siaran pers resmi SP 131/DKPU/OJK/VII/2026.
Langkah ini memperluas instruksi sebelumnya sejalan dengan data Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, perbankan diwajibkan menutup rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dengan pelaku judi online.
Ketegasan OJK juga ditunjukkan lewat penegakan hukum industri keuangan:
- Mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah per 25 Juni 2026.
- Menyita 41 aset terkait tindak pidana perbankan syariah di Kota Medan untuk pemulihan kerugian bank (asset recovery).
- Menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI (terdiri dari 238 investasi ilegal dan 951 pinjol ilegal).
Konsolidasi Pasar Modal dan Inovasi Kripto
Pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi per Juni 2026 akibat rebalancing portofolio investor global. IHSG ditutup pada level 5.643,19 atau terkoreksi 7,90 persen mtm. Namun, likuiditas pasar dinilai tetap manageable dengan transaksi harian (RNTH) mencapai Rp22,23 triliun.
Di sisi lain, jumlah akun konsumen pedagang aset kripto di Indonesia melonjak menjadi 22,40 juta akun pada Mei 2026. Nilai transaksi spot kripto pada bulan yang sama bertengger di angka Rp23,01 triliun. (*)