DENPASAR | Dunia News Bali – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp134 miliar di Kabupaten Bangli, Bali, kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan pengurangan spesifikasi teknis pada sejumlah titik pengecoran, disertai persoalan pembayaran upah pekerja dan tagihan pemasok material yang disebut belum terselesaikan.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah titik pengecoran yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, termasuk bagian konstruksi yang menurut keterangannya tidak dilengkapi besi tulangan.
“Ada beberapa titik pengecoran yang sengaja speknya dikurangi atau tidak dikasih besi,” ungkap sumber tersebut.
Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi, sumber itu juga menyebut adanya tenaga kerja yang diduga belum menerima upah serta pemasok material yang disebut masih menunggu pembayaran.
Dugaan tersebut memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan spesifikasi teknis menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan mutu, kekuatan, dan fungsi bangunan irigasi. Namun, kebutuhan penggunaan besi tulangan harus tetap mengacu pada desain teknis masing-masing bagian konstruksi, sehingga dugaan penyimpangan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen pekerjaan.
Persoalan pembayaran kepada pekerja dan pemasok material juga menjadi aspek yang perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait agar hak para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek mendapatkan kepastian.
BWS Bali-Penida Akui Proyek Terlambat
Di tengah berbagai persoalan yang mencuat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta, mengakui pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan. Ia menyatakan rekanan telah membayar denda atas keterlambatan tersebut.
Menurut Juliarta, keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi salah satu persoalan dalam pengerjaan proyek. Masa pelaksanaan yang ditetapkan hanya 97 hari, sementara pekerjaan terowongan dengan panjang sekitar satu kilometer diperkirakan membutuhkan waktu delapan hingga sembilan bulan.
“Memang ada keterlambatan. Kami sudah melakukan monitoring, dan rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan,” kata Juliarta, Senin (26/10/2026).
Terkait pembayaran kepada PT Hutama Karya (HK), Juliarta menyatakan proses pembayaran telah diselesaikan setelah sebelumnya masih terdapat dana retensi yang belum dicairkan. Ia juga menyebut persoalan di lapangan yang berasal dari pihak rekanan telah diselesaikan.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum dengan sendirinya menjawab dugaan pengurangan spesifikasi konstruksi maupun informasi mengenai tunggakan pembayaran pekerja dan pemasok material. Kedua persoalan itu memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan tersendiri.
Mengenai keterbukaan informasi proyek, Juliarta menegaskan papan informasi telah dipasang dan sosialisasi kepada pihak terkait telah dilaksanakan sebelum pekerjaan dimulai.
“Kegiatan sosialisasi dilengkapi berita acara dan daftar hadirnya,” ujarnya.
Petani Pertanyakan Manfaat Proyek Irigasi
Sebelumnya, sejumlah petani di wilayah Peninjoan, Kabupaten Bangli, mengeluhkan minimnya informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana, serta lingkup pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
Para petani juga mempertanyakan sejauh mana pekerjaan yang dilaksanakan mampu menjawab persoalan distribusi air di wilayah subak. Bagi petani, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan dalam mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian.
Sorotan terhadap proyek ini turut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Polda Bali sebelumnya menyatakan tengah melakukan penyelidikan melalui analisis dokumen dan klarifikasi terhadap para pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, telah turun langsung ke lokasi setelah menerima keluhan dari petani. Ia menilai pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi berisiko tidak menyelesaikan persoalan utama jaringan irigasi apabila titik-titik yang bermasalah justru tidak ditangani secara tepat.
“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika, Selasa (13/10/2026).
DPRD Bangli Minta Persoalan Irigasi Dijelaskan Terbuka
Suastika juga mempertanyakan penanganan pekerjaan yang tersebar di 68 lokasi. Menurutnya, efektivitas proyek perlu dievaluasi apabila persoalan utama pada jaringan irigasi yang dikeluhkan masyarakat belum mendapatkan penyelesaian.
Ia meminta BWS Bali-Penida, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pengurus subak memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan pekerjaan, penentuan lokasi, dan hasil yang telah dicapai.
Berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari keluhan petani, keterlambatan pekerjaan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, hingga informasi mengenai pembayaran pekerja dan pemasok, menjadi alasan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Klarifikasi dan pemeriksaan teknis di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan. Pada saat yang sama, penyelesaian persoalan pembayaran juga perlu mendapat kepastian dari pihak terkait.
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp134 miliar, proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Transparansi pelaksanaan, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan kualitas hasil pekerjaan menjadi hal penting agar tujuan memperbaiki layanan irigasi tidak berhenti pada penyelesaian administrasi dan fisik semata. (dnb13)