Usai Bertemu Konjen dan OTA, Koster Pacu Optimalisasi PWA Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin pertemuan bersama konsulat jenderal, maskapai penerbangan, dan online travel agent (OTA) di Jayasabha, Denpasar, guna meningkatkan kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Kamis (21/5/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tingkat kepatuhan pembayaran Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai 60 persen pada tahun 2026. Target tersebut disampaikan usai Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar serangkaian pertemuan bersama 38 konsulat jenderal (konjen), online travel agent (OTA), dan maskapai penerbangan di Jayasabha, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan berlangsung secara terpisah. Pada pagi hari, Gubernur Koster menerima para konjen, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama pihak maskapai penerbangan dan OTA pada sore hari. Agenda tersebut difokuskan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan kepatuhan pembayaran pungutan wisatawan asing.

Dalam paparannya, Koster mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran PWA masih jauh dari harapan. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 6,3 juta orang, namun baru sekitar 2,1 juta wisatawan yang melakukan pembayaran pungutan atau setara 32 persen, dengan total pendapatan sebesar Rp319 miliar.

Sementara pada 2025, jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat menjadi sekitar 7,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, wisatawan yang membayar pungutan mencapai sekitar 2,4 juta orang dengan pendapatan Rp369 miliar atau sekitar 34 persen lebih.

Baca juga:  TPID Badung Perkuat Sinergi Jaga Inflasi Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

Menurut Koster, jika seluruh wisatawan asing membayar pungutan sebesar Rp150 ribu per orang, maka potensi pendapatan Bali dapat menembus lebih dari Rp1 triliun per tahun. Dana tersebut dinilai sangat strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan budaya Bali, hingga peningkatan bantuan keuangan bagi desa adat.

“Kalau optimal bisa Rp1 triliun per tahun, pembangunan infrastruktur Bali bisa diselesaikan,” ujar Koster.

Ia menegaskan, pungutan wisatawan asing bukan sekadar upaya meningkatkan pendapatan daerah, melainkan langkah menjaga keberlanjutan pariwisata dan warisan budaya Bali. Karena itu, desa adat dinilai memiliki peran penting yang harus terus diperkuat.

“Tanpa desa adat, budaya Bali tidak akan terjaga dengan baik. Karena itu desa adat harus diperkuat,” katanya.

Gubernur Bali juga mengajak seluruh pihak yang mendapatkan manfaat dari sektor pariwisata Bali untuk ikut berpartisipasi menjaga keberlanjutan Pulau Dewata. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pariwisata Bali tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengatakan Pemprov Bali terus mengoptimalkan sistem pungutan wisatawan asing agar tingkat kepatuhan pembayaran dapat meningkat hingga 60 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca juga:  Mengaku Punya Akses Polisi, Ajik TY Diduga Peras Warga dan Aparat Desa

Ia menjelaskan, pemerintah menggandeng berbagai pihak seperti konjen, maskapai penerbangan, dan OTA untuk membantu menyosialisasikan kewajiban pembayaran pungutan kepada wisatawan sebelum tiba di Bali.

“Dari pihak maskapai nantinya akan ada penyampaian informasi di dalam kabin. Harapannya sebelum pesawat mendarat, wisatawan sudah mendapatkan pengumuman terkait pembayaran pungutan wisatawan asing,” ujarnya.

Menurut Partha Adnyana, salah satu tantangan utama dalam optimalisasi pungutan wisatawan asing adalah masih minimnya informasi yang diterima wisatawan terkait mekanisme pembayaran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana menyediakan kios elektronik di area kedatangan atau arrival setelah pemeriksaan bea cukai agar wisatawan dapat melakukan pembayaran secara cepat dan praktis setibanya di Bali.

Ia menambahkan, realisasi pendapatan pungutan wisatawan asing pada 2025 telah mencapai Rp369 miliar atau hampir Rp1 miliar per hari. Ke depan, pendapatan tersebut diharapkan meningkat hingga sekitar Rp1,8 miliar per hari setelah seluruh langkah optimalisasi dijalankan.

Pemprov Bali sendiri menargetkan pendapatan pungutan wisatawan asing mencapai sekitar Rp500 miliar tahun ini, seiring target kepatuhan pembayaran sebesar 60 persen dari total kunjungan wisatawan asing ke Bali. (red)

 

Berita Terpopular

Scroll to Top