Tagel Winarta Bongkar Pelanggaran JW Marriott Payangan, Pembangunan Disetop Sementara

IMG-20251127-WA0303

GIANYAR – Dunianewsbali.com, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menegaskan komitmennya menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali.

Hal tersebut disampaikan Tagel Winarta saat ikut memimpin sidak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terhadap proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis, 27 November 2025.

Dalam sidak tersebut, Tagel Winarta menemukan sejumlah pelanggaran mencolok, mulai dari penutupan saluran irigasi hingga dugaan perizinan yang belum lengkap. Temuan ini dinilai tidak bisa ditoleransi karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam tata kelola subak Bali.

Saluran Irigasi Ditutup, Bangunan Masuk ke Badan Air

Salah satu pelanggaran terbesar yang disorot adalah penutupan saluran irigasi yang bahkan tertutup bangunan di area hotel. Menurut Tagel Winarta, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap tata ruang dan perlindungan subak.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta saat sidak.

Baca juga:  Mercure Kuta Bali Tebar Kepedulian Sosial di Momen HUT RI ke-80

Ia menegaskan, irigasi adalah bagian vital dari sistem subak, terlebih di kawasan berkontur miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini berpotensi membahayakan warga dan merusak fungsi pertanian.

Perizinan Diduga Tidak Lengkap, IMB Masih Atas Nama Pemilik Lama

Selain pelanggaran fisik, masalah administrasi juga menjadi sorotan. Meski pihak proyek mengklaim memiliki IMB, dokumen tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton.

Beberapa izin lain yang harus diperbarui oleh manajemen baru juga belum ditunjukkan kepada Pansus.

“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” kata Tagel Winarta.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran perizinan dan alih fungsi lahan di Payangan belakangan ini semakin mengkhawatirkan.

Pansus Akan Cek Kaplingan dan Dugaan Pelanggaran LP2B

Tagel Winarta juga mengungkap bahwa Pansus sedang memantau maraknya kaplingan lahan di Payangan, termasuk di kawasan Blok Batu.

“Banyak lahan yang berubah fungsi, terjadi kaplingan. Ini harus diturunkan tim. Kita cek dasar perizinannya, termasuk LP2B yang wajib dipertahankan,” ujarnya.

Baca juga:  Reshuffle Besar Jilid II, Prabowo Lepas Sri Mulyani dan Perkuat Lini Ekonomi-Politik

Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada proyek JW Marriott saja, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain yang diduga melanggar aturan tata ruang.

Pembangunan JW Marriott Dihentikan Sementara

Berdasarkan hasil sidak bersama Satpol PP Bali dan Gianyar serta OPD terkait, Pansus TRAP memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi JW Marriott. Penghentian ini berlangsung sampai perizinan diverifikasi dan pelanggaran lingkungan diperbaiki.

“Kami tidak anti-investasi. Tetapi semua investasi wajib patuh aturan. Lingkungan dan tata ruang tidak boleh dikorbankan,” tegas Tagel Winarta.

Komitmen Kawal Penegakan Aturan

Tagel Winarta memastikan dirinya siap turun langsung kembali untuk mengawal penyelesaian masalah perizinan, penutupan irigasi hingga dugaan alih fungsi lahan.

“Kami akan cek semuanya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat Gianyar dan keberlanjutan Bali,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, publik berharap tata ruang dan sistem subak Bali tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak sesuai aturan. (red/tim)

Berita Terpopular

tanah lot
galungan