Bali Susun Regulasi Industri Babi Berbasis One Health, Satpol PP Dorong Kesejahteraan Peternak

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan paparan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Memetakan Risiko One Health and Welfare dari Industri Babi di Bali di Denpasar, Rabu (15/7/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – Pemerintah Provinsi Bali mulai mematangkan penyusunan regulasi baru bagi industri peternakan babi dengan mengusung pendekatan One Health and Welfare. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola sektor peternakan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan usaha, kesehatan hewan, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan kesejahteraan peternak dan penguatan ekonomi daerah.

Pembahasan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) “Memetakan Risiko One Health and Welfare dari Industri Babi di Bali” yang berlangsung di Denpasar, Rabu (15/7/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, praktisi, serta pelaku usaha guna merumuskan arah kebijakan industri babi yang lebih berkelanjutan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan penyusunan regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengamanatkan optimalisasi kearifan lokal, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang turut mengatur aspek ketertiban hewan.

Menurutnya, pengalaman Bali dalam menjalankan program Dog Welfare menjadi pijakan untuk mengembangkan konsep Pig Welfare sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola industri babi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca juga:  174 WBP Nasrani Lapas Kerobokan Rayakan Paskah, Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

“Bali memiliki potensi besar sebagai daerah produsen sekaligus konsumen daging babi. Kami berharap FGD ini menjadi titik awal lahirnya formulasi regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan di sektor ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi yang sedang disusun tidak hanya mengatur aktivitas peternakan, tetapi juga mencakup pengelolaan limbah, pengawasan rantai distribusi, hingga kualitas produk yang diterima masyarakat. Menurutnya, tata kelola limbah dan proses pemotongan hewan yang baik turut menentukan mutu daging, termasuk kualitas kulit babi yang menjadi ciri khas kuliner babi guling Bali.

Satpol PP juga mendorong pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai proyek percontohan yang dilengkapi standar operasional, regulasi, dan sistem pembinaan bagi pelaku usaha.

“Harapan kami masyarakat Bali semakin sejahtera, ekonomi tetap tumbuh, dan Satpol PP dapat berkontribusi melalui fungsi pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat,” tegas Rai Dharmadi.

Ia menambahkan, hasil FGD masih akan dibahas bersama peternak, pelaku usaha, akademisi, dan instansi terkait sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk peluang peningkatannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

One Health Jadi Landasan Pengembangan Industri

Dokter hewan dari Sintesia Animalia Indonesia, drh. Sasa Vernandes, menjelaskan konsep One Health and Welfare mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

Baca juga:  Dewa Manu Nahkodai SMSI Jembrana, Komit Perangi Wartawan Abal-abal dan Tegakkan Profesionalisme Pers

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi fondasi penting dalam mencegah penyakit, menjaga keamanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem peternakan yang sehat.

Ia menilai regulasi perlu mengatur seluruh rantai pasok industri babi, mulai dari peternakan, transportasi, rumah potong hewan, hingga distribusi kepada konsumen. Selain itu, diperlukan penerapan standar kesejahteraan hewan, biosekuriti, sertifikasi usaha peternakan, serta pengelolaan limbah agar industri babi Bali berkembang secara berkelanjutan.

Dalam paparannya disebutkan Bali merupakan salah satu sentra produksi babi terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar sepertiga produksi nasional. Meski demikian, kajian mengenai aspek lingkungan dan implementasi konsep One Health masih relatif terbatas dibandingkan penelitian yang berfokus pada kesehatan manusia maupun kesehatan hewan.

Bali Targetkan Jadi Produsen Babi Terbesar Nasional

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Industri Babi Nusantara, drh. Wayan Wiryawan, DVM, mengungkapkan Bali menargetkan menjadi produsen babi terbesar di Indonesia pada periode 2028 hingga 2030.

Ia menyebut Bali memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari budaya masyarakat yang erat dengan peternakan babi, akses logistik yang dekat dengan pasar Pulau Jawa, hingga tingginya tingkat konsumsi daging babi di daerah.

Baca juga:  BTID Bantah Tutup Akses Pura Sakenan, Desa Adat Serangan Siapkan Sentra Kuliner dan Parkir Raksasa

“Targetnya Bali menjadi produsen babi terbesar nasional pada 2028–2030. Kita memiliki kekuatan dari sisi budaya, pasar, dan logistik,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan masih dominannya sistem peternakan skala rumah tangga atau backyard farming menjadi tantangan tersendiri karena rentan terhadap penyebaran African Swine Fever (ASF).

Untuk itu, ia mendorong transformasi menuju sistem peternakan berbasis komunitas melalui koperasi desa adat yang menerapkan biosekuriti secara lebih baik.

“Yang harus dibangun adalah ekosistem yang adil, di mana peternak memperoleh keuntungan yang layak dan masyarakat mendapatkan daging babi berkualitas dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya investasi yang tetap berpihak kepada masyarakat lokal sehingga nilai tambah industri babi dapat dinikmati peternak Bali tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang telah mengakar di Pulau Dewata.

Hasil FGD tersebut selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai pijakan penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat industri babi nasional berbasis budaya, kesehatan, kesejahteraan hewan, dan keberlanjutan lingkungan. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top