DENPASAR | Dunia News Bali – Politisi Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menilai penerapan kuota minimal 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif harus dijalankan secara tegas oleh seluruh partai politik.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban keterwakilan perempuan menjadi momentum penting untuk memperbesar ruang perempuan dalam dunia politik dan parlemen.
Saat ditemui di Denpasar, Kamis (28/5/2026), mantan Bupati Karangasem itu mengatakan aturan tersebut tidak boleh berhenti sebatas administrasi pencalonan semata. Ia menekankan perlunya sanksi nyata bagi partai yang tidak memenuhi ketentuan kuota perempuan.
Mas Sumatri bahkan mendukung adanya langkah tegas berupa pembatalan pencalonan di daerah pemilihan tertentu apabila partai politik tidak mampu memenuhi jumlah minimal calon legislatif perempuan sebagaimana diatur dalam putusan MK.
“Partai politik wajib memenuhi kuota calon legislatif perempuan sesuai aturan Mahkamah Konstitusi yang telah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya memenuhi keterwakilan perempuan memang tidak mudah karena banyak perempuan masih menghadapi beban ganda dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjalankan karier, perempuan juga berperan dalam urusan rumah tangga dan mendukung ekonomi keluarga.
Karena itu, partai politik dinilai perlu lebih serius menyiapkan kader perempuan yang memiliki kemampuan, kesiapan mental, serta dukungan dari keluarga agar mampu terlibat aktif dalam politik praktis.Di sisi lain, Mas Sumatri memandang keberadaan perempuan di lembaga legislatif saat ini sudah menunjukkan kualitas yang baik. Meski jumlahnya belum ideal, perempuan dinilai mampu memberikan perspektif berbeda dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Ia optimistis, semakin terbukanya kesempatan bagi perempuan akan membawa kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.
Mas Sumatri juga berharap revisi Undang-Undang Pemilu ke depan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi sosial perempuan, sehingga kebijakan afirmasi tidak hanya mengejar angka keterwakilan, tetapi juga mendukung peran perempuan secara nyata.
“Dengan aturan yang lebih kuat, saya yakin perempuan di parlemen akan semakin mampu memberi warna dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (ich)



