BADUNG | Dunia News Bali – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung kompak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta.

Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Rapat juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, persetujuan ketiga fraksi menjadi sinyal kuat bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat melanjutkan proses ke tahap evaluasi dan verifikasi Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Tak hanya memberikan persetujuan, seluruh fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Kabupaten Badung, sekaligus untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
Anom Gumanti pun memberikan apresiasi terhadap konsistensi pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah telah berjalan semakin baik.
“Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik,” kata Anom Gumanti.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Pandangan Umum (PU) yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy menilai raihan WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan perhatian terhadap sejumlah program yang belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami, oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” kata Yayuk Agustin.
Apresiasi serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui pandangan umum yang dibacakan I Made Suparta. Setelah melakukan telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, kami secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Made Suparta.
Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, Fraksi Gerindra memandang raihan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Maka, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, selanjutnya dapat diteruskan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Badung terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurut Adi Arnawa, secara umum seluruh fraksi telah memberikan persetujuan agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Secara umum fraksi menyetujui, bahwa Rancangan Perda yang kami sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban APBD itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali nantinya. Sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkasnya. (riza)