SILPA Badung Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Dalami Penjelasan BPKAD

BADUNG | Dunia News Bali – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung tersebut secara khusus membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp1,1 triliun. Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, memimpin langsung rapat kerja dengan didampingi jajaran anggota komisi. Pertemuan tersebut diarahkan untuk menyatukan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait munculnya SILPA Rp1,1 triliun.

Kesamaan persepsi, menurut Ponda Wirawan, penting agar DPRD dan pemerintah daerah memiliki penjelasan yang selaras dan komprehensif ketika menyampaikan persoalan tersebut kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Baca juga:  Pangdam IX/Udayana Resmikan Lapangan Tembak Praja Rakcaka Shooting Range, Tepat di Hari Raya Kemerdekaan RI Ke-79

Ia menilai kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Badung tidak terlepas dari prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.

Ponda Wirawan juga menegaskan bahwa setiap perencanaan APBD yang dirancang bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap bermuara pada kepentingan masyarakat. Program dan kebijakan anggaran, kata dia, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Badung.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan SILPA menjadi salah satu fokus pembahasan dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Badung dan memperoleh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Menurut Ketut Wisuda, daerah dengan kapasitas serta tingkat kemandirian fiskal yang tinggi perlu melakukan perencanaan SILPA. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang harus dipenuhi sejak awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Baca juga:  KPK Geledah Imigrasi Denpasar dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA Senilai Rp145,5 Miliar

Tak hanya untuk memenuhi belanja rutin, BPKAD mencatat terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga berakhirnya tahun anggaran. Padahal, alokasi anggaran untuk program tersebut telah tersedia dan masuk dalam sistem keuangan daerah.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pengadaan lahan untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan kemacetan.

Ketut Wisuda menyebut program yang telah berproses dan memperoleh pengisian dana dalam sistem tidak serta-merta dapat dibatalkan. Terlebih, pengadaan lahan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menangani masalah lalu lintas dan kemacetan di Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Keberadaan SILPA, lanjutnya, dapat kembali dirancang dan dialokasikan melalui perubahan APBD. Anggaran tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Baca juga:  Penyerahan Bantuan TJSL PLN untuk Pengembangan Budidaya Tukik di Bali Turtle Conservation Farm

Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung berupaya membangun pemahaman yang sama mengenai pengelolaan SILPA Rp1,1 triliun.

Keselarasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran tetap mendukung program prioritas daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top