Banggar DPRD Badung dan TAPD Matangkan KUA-PPAS 2027, Anom Gumanti Soroti Transparansi Anggaran

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti (tengah), memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra serta Wakil Ketua III I Made Sunarta. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Badung beserta TAPD Kabupaten Badung sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama TAPD mengkaji secara komprehensif substansi Rancangan KUA-PPAS. Materi yang dibahas meliputi arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penentuan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Badung pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, setiap program maupun alokasi anggaran harus dirancang secara cermat, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Banjir Denpasar, Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Turun Langsung Bantu Ratusan KK

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam merumuskan kebijakan anggaran yang mampu mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan TAPD berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top