DPRD Badung Dukung Penguatan Infrastruktur, Alokasi Belanja Capai 59,80 Persen

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD Badung usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung kembali menempatkan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama. Hal itu tercermin dari porsi belanja infrastruktur yang mencapai 59,80 persen dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Badung, Kamis (13/8/2026), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengenai Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan dan sambutan Bupati Badung.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Seluruh anggota DPRD Badung turut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, tampak hadir Bupati I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, para kepala OPD, Forkopimda Badung serta sejumlah undangan.

Menurut I Gusti Anom Gumanti, peningkatan porsi anggaran untuk infrastruktur menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian dalam perubahan KUA-Perubahan PPAS 2026. Kebijakan tersebut dinilai memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan dan meningkatkan fasilitas publik.

Baca juga:  TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat di Buleleng

Ia secara khusus menyoroti pembangunan jalan karena keberadaan infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat sekaligus kelancaran aktivitas ekonomi dan dunia usaha di Kabupaten Badung.

Gumanti menyampaikan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, porsi anggaran infrastruktur untuk tahun anggaran 2027 berada di kisaran 55 persen. Namun, pada perubahan anggaran 2026, alokasinya meningkat menjadi 59,80 persen.

“Kita hormati, kita hargai dan kita dukung tentunya Bapak Bupati,” ujar Gumanti seusai mengikuti rapat paripurna.

Dukungan tersebut, kata dia, tetap disertai catatan mengenai pengelolaan keuangan daerah. DPRD Badung meminta agar peningkatan belanja dan kebijakan pembiayaan pembangunan tetap disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

Menurut Gumanti, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan keuangan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan kemampuan Badung dalam memenuhi berbagai kewajiban pembiayaan.

“Di samping itu, kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, kemampuan daerah dalam membayar kewajiban pembiayaan maupun utang harus dihitung secara matang. Hal ini diperlukan agar pembangunan yang menggunakan skema pembiayaan tidak membebani kemampuan fiskal daerah di kemudian hari.

Baca juga:  Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang

Meski demikian, DPRD Badung melihat kondisi pendapatan daerah masih memiliki prospek positif. Salah satu indikatornya adalah pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pariwisata, yang berdasarkan data DPRD disebut menunjukkan kecenderungan meningkat setiap triwulan.

“Kita harus hitung kemampuan daerah kita, kemampuan bayar utangnya. Tetapi kalau kita melihat data yang kita punya, setiap triwulan ini pendapatan asli daerah kita di sektor pariwisata cenderung meningkat terus,” ujar Gumanti.

Ia berharap tren pertumbuhan pendapatan tersebut dapat terus dipertahankan. Dengan demikian, kemampuan fiskal Badung tetap memiliki daya dukung yang memadai untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait penurunan pendapatan transfer, Gumanti meminta kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk bersikap pesimistis. Menurutnya, Badung masih memiliki kemampuan untuk mengandalkan pendapatan daerah sendiri, sekaligus tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita juga tidak bisa pesimis masalah itu. Apapun itu kita bersyukur di Badung ini sampai memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga:  Sidak di Jembrana, Pansus TRAP Ungkap Dugaan Masalah Sertifikat Lahan PT BTID

Gumanti menilai kondisi tersebut merupakan sebuah berkah yang perlu dikelola secara bijaksana. Pendapatan transfer merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus memperkuat kemandirian fiskalnya.

Rangkaian pembahasan dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Badung Tahun 2026. DPRD pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama karena kebutuhan terhadap fasilitas publik terus berkembang.

Namun, dukungan tersebut berjalan beriringan dengan tuntutan agar setiap kebijakan anggaran tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur. Kemampuan pendapatan, kewajiban pembiayaan serta kepentingan masyarakat harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dengan alokasi belanja infrastruktur sebesar 59,80 persen, pemerintah daerah kini memiliki tantangan untuk memastikan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan jalan dan fasilitas publik yang berkualitas. Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tersebut akan terlihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat serta dukungannya terhadap aktivitas perekonomian dan dunia usaha di Kabupaten Badung. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top