Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Badung bersama TAPD membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

BADUNG | Dunia News Bali – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Banggar DPRD Badung dengan TAPD di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Sejumlah anggota DPRD Badung turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama jajaran TAPD.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna bersama eksekutif, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui DPRD dan pemerintah daerah.

Baca juga:  KPK Kembangkan OTT Imigrasi, Dua Pengurus Dokumen WNA Diamankan di Bali

“Pertama, harus ada rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD Badung, yang sudah dilakukan. Kemudian selanjutnya harus ada penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Anom Gumanti.

Ia menegaskan, seluruh tahapan tersebut telah dijalankan sehingga proses pembahasan hingga penetapan tidak dapat dinilai dilakukan secara terburu-buru.

“Mudah-mudahan teman-teman tidak menganggap bahwa proses ini terkesan cepat,” katanya.

Menurut Anom Gumanti, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam ketentuan tersebut tidak disebutkan secara spesifik jarak waktu tertentu antara tahapan pembahasan dengan penetapan, seperti harus dua hari atau dalam hitungan hari tertentu.

“Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang saya sampaikan tadi, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan. Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan,” jelasnya.

Ia menyebut, ketentuan yang ada mengamanatkan agar KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan pada minggu kedua Agustus. Karena Kamis (13/8/2026) merupakan hari terakhir pada minggu kedua Agustus, DPRD Badung bersama TAPD menyelesaikan tahapan tersebut untuk selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Baca juga:  Bamsoet: Korupsi di Indonesia Kian Kompleks, Kerugian Capai Ribuan Triliun

“Hari ini adalah hari terakhir di minggu kedua bulan Agustus. Maka dari itu, hari ini kami menyelesaikan tugas kami sampai nanti melahirkan yang namanya nota kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Badung disebut telah menyetujui KUA-PPAS Perubahan 2026. Meski demikian, Anom menekankan bahwa perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada proses administrasi anggaran, tetapi juga pada sejauh mana APBD memberikan manfaat dan keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah prioritas anggaran infrastruktur. Sebagaimana telah disampaikan Bupati Badung, porsi anggaran infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 mencapai 59,80 persen.

“Ini luar biasa. Mungkin dalam APBD, ini pertama kali anggaran untuk infrastrukturnya sebesar itu,” terangnya.

Anom mengatakan DPRD Badung mendukung kebijakan tersebut karena struktur pendapatan daerah Badung sangat bergantung pada sektor pariwisata. Menurutnya, sekitar 80 persen bahkan lebih pendapatan Badung bersumber dari sektor tersebut.

Karena itu, pembangunan infrastruktur dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan dan daya saing pariwisata Badung. Infrastruktur yang memadai, termasuk kelancaran akses dan kenyamanan wisatawan, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas destinasi.

Baca juga:  Ancaman Citizen Lawsuit Menguat, Puspa Negara Kritik Kinerja Pengelolaan Sampah

“Ketika pariwisata ini tidak memiliki fasilitas yang memadai, nilai jual dan kualitas pariwisata dipastikan akan terganggu, sehingga ini akan mengurangi okupansi wisatawan yang menginap di hotel-hotel,” katanya.

Sebaliknya, Anom meyakini pembangunan infrastruktur yang baik dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau fasilitas dan infrastrukturnya bagus, tidak macet, dan orang merasa nyaman untuk berlibur ke sini, saya kira mudah-mudahan semakin hari Badung akan semakin baik dari sisi pendapatan,” pungkasnya. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top