JAKARTA | Dunia News Bali – Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya banyak dibicarakan dalam konteks aspirasi masyarakat, dukungan tokoh Bali dan komitmen pemerintah, pembahasannya kini mulai mengarah pada kesiapan teknis pembangunan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran PT BIBU Panji Sakti dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bina Graha, Jakarta.
Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, menegaskan pihaknya siap bergerak apabila pemerintah telah memberikan keputusan untuk memulai pembangunan. “Kami siap 1.000 persen,” tegas Erwanto.
Pernyataan tersebut menurut Erwanto bukan sekadar optimisme. Pertemuan dengan KSP menjadi bagian dari proses untuk menyelaraskan kesiapan investor dengan tahapan kebijakan pemerintah, terutama terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di kawasan Kubutambahan, Buleleng.
Sebelumnya, pada 17 Juli 2026, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima para penglingsir puri se-Bali, tokoh masyarakat Kubutambahan dan Buleleng, serta sejumlah tokoh forum silaturahmi keraton Nusantara.
Pertemuan tersebut membawa aspirasi mengenai realisasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara. Para penglingsir juga mengingat kembali komitmen yang disebut disampaikan Prabowo Subianto pada 13 Februari 2024, sehari sebelum pemungutan suara Pilpres 2024, ketika Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan.
Komitmen mengenai pembangunan bandara baru di Bali Utara kemudian kembali disampaikan setelah Prabowo menjabat sebagai Presiden, yakni pada 3 November 2024.
Para penglingsir selanjutnya menjadikan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 sebagai salah satu pijakan dalam mendorong realisasi pembangunan tersebut.
Dalam pertemuan 17 Juli 2026, Dudung menyatakan KSP akan menyampaikan aspirasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kepada Presiden Prabowo.
Kini, pembahasan mulai bergeser dari pertanyaan mengenai perlu atau tidaknya bandara tersebut dibangun menuju persoalan yang lebih konkret, yakni kesiapan untuk merealisasikannya.
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan Teknis
Dalam pertemuan lanjutan di KSP, Erwanto bersama jajaran PT BIBU membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan tahapan pembangunan. Pembahasan mencakup kesiapan konstruksi, skema pendanaan, desain, hingga kebutuhan teknis yang harus dipenuhi sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fisik.
Erwanto menegaskan PT BIBU tidak ingin menjadikan kata “siap” sekadar slogan.
“Kami siap 1.000 persen untuk memulai pembangunan setelah Presiden meresmikan dimulainya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara atau groundbreaking,” ujarnya.
Menurut dia, berbagai persiapan telah dilakukan untuk memasuki fase pembangunan. Karena itu, pertemuan dengan KSP dinilai penting untuk menyamakan kesiapan pihak investor dengan tahapan yang harus ditempuh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung didampingi Staf Khusus Bidang Infrastruktur Bayu Priawan Djokosoetono.
Sementara dari PT BIBU hadir Direktur Utama Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo bersama jajaran komisaris dan direksi, di antaranya Komisaris PT BIBU Duta Besar Eddi Hariyadhi, Duta Besar Prof. Dr. Imron Cotan, serta salah satu direksi PT BIBU, Dr. Nyoman Shuida.
Pertemuan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa PT BIBU ingin memastikan kesiapan perusahaan dapat berjalan seiring dengan proses pengambilan keputusan pemerintah. Dengan demikian, apabila keputusan politik telah ditetapkan, tahap persiapan tidak lagi menjadi alasan terjadinya keterlambatan.
Kubutambahan dan Konsep Bandara Offshore
Pemilihan Kubutambahan sebagai lokasi pembangunan bukanlah gagasan yang muncul secara tiba-tiba.
Dokumen kajian North Bali International Airport yang disusun Airport Kinesis Canada mencatat sejumlah lokasi di Bali Utara dan wilayah sekitarnya pernah dievaluasi.
Dalam kajian tersebut terdapat tujuh alternatif lokasi darat, yakni Sukadana, Jembrana, Negara, Gerokgak, Kubutambahan darat, Dawan dan Celukan Bawang. Selain itu, terdapat satu alternatif pembangunan di laut atau Kubutambahan offshore.
Matriks penilaian Kinesis menunjukkan adanya perbedaan skor di antara sejumlah alternatif tersebut. Kubutambahan offshore memperoleh skor kumulatif 5, sedangkan sejumlah alternatif darat berada pada rentang 28 hingga 36.
Parameter yang digunakan dalam penilaian antara lain kepadatan penduduk, persawahan, pura dan tempat ibadah, hambatan, kondisi kontur tanah, ruang udara serta aksesibilitas.
Aspek sosial menjadi salah satu pertimbangan penting. Untuk sejumlah alternatif lokasi darat, kajian tersebut memperkirakan adanya rumah dan lahan pertanian yang terdampak.
Di Gerokgak, misalnya, kajian mencatat sekitar 3.010 rumah dan sembilan lahan pertanian yang perlu diperhitungkan. Sementara untuk Kubutambahan darat, tercatat 1.479 rumah dan 21 lahan pertanian.
Berbeda dengan alternatif tersebut, simulasi Kubutambahan offshore mencatat nol rumah dan nol lahan pertanian yang harus dibebaskan.
Konsep yang diajukan memanfaatkan kawasan di laut, dengan sebagian area berupa timbunan dan bagian lainnya menggunakan platform terapung.
Bagi Erwanto, konsep tersebut memiliki keunggulan dari sisi sosial dan budaya Bali.
“Tidak ada pura yang dikorbankan, tidak ada pemukiman penduduk yang digusur, dan tidak ada sawah maupun kebun produktif yang dialihkan fungsinya,” katanya.
Menurutnya, persoalan lahan di Bali tidak bisa hanya dihitung berdasarkan nilai ekonomi. Tanah juga berkaitan dengan pura, situs adat, ruang sosial serta hubungan kultural masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kajian Kinesis dan PT BIBU Panji Sakti juga mencatat bahwa pemindahan pura maupun situs yang dianggap sakral oleh masyarakat Bali bukan persoalan sederhana.
Karena itu, konsep offshore ditempatkan sebagai salah satu alternatif untuk meminimalkan dampak langsung terhadap permukiman, persawahan dan situs budaya.
Meski demikian, pembangunan di laut tetap memiliki tantangan tersendiri, baik dari sisi teknis maupun lingkungan. Kajian lebih lanjut serta seluruh proses perizinan pemerintah tetap menjadi tahapan yang harus dipenuhi.
Gagasan Bandara di Laut Sudah Dikaji
Konsep pembangunan North Bali International Airport sendiri telah dibahas sejak lama.
Persoalan utama yang menjadi perhatian adalah ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara, sekaligus tingginya ketergantungan konektivitas udara Bali terhadap Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Bandara Ngurah Rai selama ini menjadi pintu utama arus penerbangan menuju Bali. Kajian tersebut antara lain menyoroti keterbatasan landasan pacu dan apron sebagai salah satu alasan perlunya alternatif bandara baru.
Kebutuhan tersebut juga semakin terasa ketika Bali menjadi tuan rumah berbagai konferensi internasional yang membutuhkan kapasitas parkir pesawat dalam jumlah besar.
Data BPS mencatat sepanjang 2025 terdapat 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali. Angka itu meningkat 9,72 persen dibandingkan 2024.
Pada periode yang sama, jumlah penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 39.115 penerbangan atau meningkat 7,72 persen.
Tekanan terhadap konektivitas udara Bali juga terlihat dari jumlah pergerakan penumpang. Pada semester pertama 2025, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 11,42 juta pergerakan penumpang, yang terdiri atas 7,24 juta penumpang internasional dan 4,18 juta penumpang domestik.
Khusus Juli 2025, jumlah penumpang mencapai sekitar 2,36 juta orang atau rata-rata sekitar 76 ribu penumpang setiap hari.
Angka tersebut memberikan konteks bahwa gagasan pembangunan bandara kedua tidak semata-mata berkaitan dengan proyek konstruksi atau properti, tetapi menyangkut masa depan sistem konektivitas Bali.
Mendorong Pemerataan Ekonomi Bali
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah konsentrasi pertumbuhan ekonomi Bali di wilayah selatan.
Badung, Denpasar, Gianyar dan kawasan sekitarnya selama bertahun-tahun menjadi pusat utama aktivitas pariwisata, investasi dan berbagai sektor jasa.
Sementara itu, Buleleng dan kawasan Bali Utara belum memperoleh intensitas pertumbuhan yang sama.
Kondisi tersebut turut mendorong mobilitas tenaga kerja dari Bali Utara menuju wilayah selatan. Generasi muda Buleleng banyak mencari peluang kerja di sektor perhotelan, restoran, perdagangan dan jasa pariwisata di Badung maupun Denpasar.
Penglingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena, menilai persoalan Bandara Bali Utara tidak dapat dilihat hanya sebagai pembangunan sebuah fasilitas transportasi.
“Kami tidak lagi ingin sekadar wacana. Bandara Bali Utara bukan hanya proyek, tetapi kebutuhan strategis bagi Bali Utara dan seluruh Bali. Sudah saatnya janji itu direalisasikan dengan jadwal yang nyata,” ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan aspirasi para penglingsir ketika bertemu Dudung pada 17 Juli lalu.
Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan. Jika memang akan dilaksanakan, prosesnya diminta dipercepat. Sebaliknya, jika terdapat kendala yang membuat pembangunan belum dapat direalisasikan, pemerintah diharapkan menyampaikannya secara terbuka.
Bagi mereka, ketidakpastian justru berpotensi menjadi persoalan baru.
RPJMN memang memberikan arah pembangunan nasional, namun pelaksanaan proyek tetap membutuhkan penyelesaian berbagai aspek teknis.
Dalam konteks kebijakan nasional, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara tercantum dalam kerangka RPJMN 2025–2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Bappenas menjelaskan RPJMN 2025–2029 merupakan penjabaran visi, misi dan program Presiden Prabowo Subianto serta memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian/lembaga dan kerangka ekonomi makro.
Karena itu, tahapan selanjutnya menjadi sangat menentukan. Penetapan lokasi, finalisasi studi, aspek lingkungan, keselamatan penerbangan, desain konstruksi, skema pembiayaan hingga berbagai perizinan harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Dalam konteks tersebut, pertemuan PT BIBU dengan KSP menjadi penting karena perusahaan ingin memperlihatkan bahwa kesiapan investor dapat berjalan paralel dengan proses pemerintah.
“Kami tinggal action,” kata Erwanto.
Investor Klaim Siap dengan Investasi Sekitar Rp50 Triliun
Komisaris Utama PT BIBU Panji Sakti, Jenderal Pol (Purn) Sutarman, tidak hadir dalam pertemuan lanjutan bersama KSP tersebut.
Namun, sikapnya mengenai rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebelumnya telah disampaikan dalam sejumlah kesempatan.
Sutarman pernah menegaskan bahwa berbagai kajian mengenai pembangunan bandara telah dilakukan dari sejumlah aspek dan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan sebelum penetapan lokasi.
“Sebenarnya kita tinggal action, investor yang mendukung pembangunan bandara sudah sangat siap. Jika ada sesuatu di pihak tertentu, mari kita diskusikan melalui forum terbuka soal kelayakan, keuntungan dan kerugian maupun sebaliknya. Agar tidak terhambat dan lebih memilih melihat untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya dalam kesempatan sebelumnya.
Pernyataan tersebut kembali relevan seiring pembahasan Bandara Bali Utara yang kini bergerak dari tahap gagasan menuju kesiapan teknis.
PT BIBU menyatakan proyek tersebut tidak dirancang menggunakan APBN maupun APBD. Skema pembiayaan ditempatkan melalui investasi swasta dan konsorsium internasional.
Nilai investasi yang selama ini disampaikan kepada publik berada di kisaran US$3 miliar atau sekitar Rp50 triliun.
Dengan nilai investasi sebesar itu, kepastian kebijakan pemerintah menjadi faktor penting. Investor membutuhkan kepastian mengenai lokasi, regulasi, tahapan pembangunan serta jadwal pelaksanaan.
Kepastian tersebut bukan hanya diperlukan investor. Pemerintah daerah, masyarakat, calon tenaga kerja dan dunia usaha juga membutuhkan kejelasan untuk mempersiapkan dampak ekonomi yang mungkin muncul.
Kajian Kinesis yang menjadi salah satu dokumen historis proyek tersebut juga pernah membuat simulasi kelayakan ekonomi dan finansial. Dalam kajian itu tercatat EIRR sebesar 31 persen dan FIRR 24,9 persen berdasarkan asumsi dan model bisnis yang digunakan ketika studi disusun.
Angka tersebut merupakan hasil kajian lama sehingga perlu diperbarui dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, biaya konstruksi, perkembangan teknologi, tata ruang dan regulasi terkini.
Meski demikian, kajian tersebut menunjukkan bahwa proyek Bandara Bali Utara sejak awal dirancang bukan hanya sebagai terminal penerbangan.
Konsepnya diarahkan menjadi sebuah ekosistem ekonomi dengan sumber pendapatan dari kegiatan aeronautika dan non-aeronautika.
Dalam konsep PT BIBU, ekosistem tersebut juga mencakup berbagai simpul pendukung seperti energi, people mover, kawasan landside, pusat komunikasi dan data hingga konsep aerotropolis.
Menunggu Keputusan untuk Masuk Tahap Pembangunan
Rencana Bandara Internasional Bali Utara kini berada pada titik yang cukup menentukan.
Di satu sisi, masyarakat Bali melalui para penglingsir telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Staf Kepresidenan.
Dudung juga telah menyatakan akan membawa aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo.
Di sisi lain, PT BIBU menyatakan telah mempersiapkan aspek teknis, konstruksi dan investasi.
Sementara pemerintah tetap memiliki tugas memastikan seluruh proses administratif, tata ruang, lingkungan, keselamatan penerbangan, penetapan lokasi dan persyaratan lainnya berjalan sesuai aturan.
Karena itu, pertemuan di Bina Graha tidak hanya dapat dilihat sebagai pertemuan antara investor dan pemerintah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian panjang yang mempertemukan aspirasi masyarakat, komitmen politik, dokumen perencanaan pembangunan nasional serta kesiapan investasi.
Erwanto menegaskan PT BIBU tidak datang hanya untuk menagih komitmen.
“Kami tidak datang hanya untuk menagih janji. Kami datang untuk menunjukkan kesiapan. Kalau keputusan pemerintah sudah jelas dan Presiden menyatakan pembangunan dimulai, kami siap bergerak,” katanya.
Bagi Ugrasena, hal terpenting saat ini adalah kepastian.
Sementara bagi Sutarman, pandangan yang pernah disampaikannya tetap menjadi pegangan: investor menyatakan siap dan setiap perbedaan pandangan mengenai proyek tersebut sebaiknya dibahas secara terbuka dengan menggunakan data, kelayakan dan kepentingan bangsa sebagai dasar.
Bagi Bali Utara, waktu juga menjadi faktor penting.
Setiap tahun tanpa konektivitas baru berarti potensi investasi, wisatawan, lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi masih lebih banyak terkonsentrasi di Bali Selatan.
Karena itu, Bandara Bali Utara tidak sekadar berbicara mengenai pembangunan landasan pacu di kawasan lepas pantai Kubutambahan.
Lebih jauh, proyek tersebut menyentuh pertanyaan mengenai arah pembangunan Bali ke depan: apakah pertumbuhan ekonomi akan terus terkonsentrasi di wilayah selatan, atau mulai bergerak menuju keseimbangan baru dengan Bali Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan.
Setelah pertemuan di Bina Graha, pertanyaan tersebut semakin konkret.
Bukan lagi semata-mata apakah Bandara Internasional Bali Utara akan dibangun, tetapi kapan keputusan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan konstruksi di lapangan. (red/riza)