Emanuel Dewata Oja Luncurkan Buku Kompas Moral Wartawan, Perkuat Etika Jurnalistik di Era Digital

DENPASAR | Dunia News Bali – Jurnalis senior Emanuel Dewata Oja meluncurkan buku Kompas Moral Wartawan, sebuah karya yang mengajak insan pers memperkuat integritas, etika, dan tanggung jawab profesional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital serta tantangan industri media.

Peluncuran buku tersebut berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2026), dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Koster menilai buku Kompas Moral Wartawan memiliki relevansi penting bagi insan pers, terutama dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Menurutnya, pemberitaan media turut membentuk persepsi masyarakat internasional terhadap Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia.

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi digital dan media sosial membuat informasi mengenai Bali dapat tersebar dengan sangat cepat hingga ke berbagai belahan dunia. Situasi ini menuntut wartawan untuk semakin cermat dalam memastikan akurasi, kelengkapan, dan konteks informasi sebelum disampaikan kepada publik.

Koster menilai, buku karya Emanuel Dewata Oja tersebut dapat menjadi salah satu referensi untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai etika dan tanggung jawab profesi, sekaligus memastikan kebebasan pers dijalankan secara profesional.

“Ini bagus sekali. Mengangkat moralnya itu suatu kemajuan, setingkat. Kemudian, tingkatan yang lebih tinggi lagi memberikan kompas, memberikan panduan, memberikan arah,” katanya.

Koster juga menekankan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Berdasarkan pengalamannya selama tiga periode menjadi anggota DPR RI hingga menjabat Gubernur Bali, ia memandang media sebagai salah satu penghubung penting antara pemerintah dan publik.

Menurutnya, fungsi pemberitaan tidak berhenti pada penyebaran informasi. Pers juga menjadi bagian penting dalam mendorong akuntabilitas pejabat publik karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebijakan pemerintah beserta pelaksanaannya.

Dalam konteks pariwisata, Koster mengingatkan bahwa informasi mengenai Bali dapat memengaruhi persepsi wisatawan terhadap keamanan, kenyamanan, dan situasi daerah tersebut.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Badung Soroti Kepedulian Pemkab terhadap Tempat Suci di Abianbase

Ia mencontohkan pengalamannya saat meninjau operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tengah persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Rekaman peristiwa yang beredar dalam bentuk potongan video di media sosial, menurutnya, berpotensi membentuk persepsi berbeda apabila tidak disertai penjelasan dan konteks yang utuh.

Koster mengakui bahwa reaksinya dalam kejadian tersebut kurang tepat. Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa rekaman yang tersebar di media sosial dapat memengaruhi penilaian publik sebelum informasi lengkap tersampaikan.

Karena itu, ia menilai pemerintah dan insan pers sama-sama menghadapi tantangan untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, berimbang, dan memberikan gambaran yang proporsional kepada masyarakat.

Meski demikian, penyampaian informasi mengenai berbagai persoalan di Bali harus tetap berpijak pada fakta dan konteks, tanpa menghilangkan fungsi pers dalam menyampaikan kritik maupun mengawasi jalannya pemerintahan.

Koster pun mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali untuk memperkuat pendidikan jurnalistik agar wartawan semakin memahami etika, tanggung jawab, serta batasan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.

“Ini penting dalam rangka kita membangun pengetahuan tentang wartawan, memahami secara utuh bagaimana wartawan itu mesti bekerja secara profesional,” ujarnya. 

Sementara itu, penulis buku Kompas Moral Wartawan, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa karyanya disusun sebagai referensi untuk membantu wartawan memahami tanggung jawab profesi, menjaga hubungan dengan masyarakat, serta menghadapi perubahan industri media akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Edo, sapaan akrab Emanuel Dewata Oja, mengungkapkan bahwa gagasan awal buku tersebut berangkat dari kumpulan materi presentasi yang dihimpunnya sejak 2011. Materi itu berkembang dari pengalamannya menjadi narasumber di berbagai lembaga, termasuk ketika mengajar selama empat hingga lima tahun di Fakultas Ilmu Komunikasi Undiknas Bali.

Baca juga:  KRIS Ditolak Terkesan Dipaksakan Tanpa Partisipasi Buruh

Berbeda dengan sejumlah buku biografi yang sebelumnya banyak ditulisnya, Kompas Moral Wartawan hadir sebagai buku semi-ilmiah yang memadukan landasan teori dengan pengalaman lapangan untuk menggambarkan berbagai persoalan nyata dalam dunia jurnalistik.

Emanuel menegaskan, buku tersebut tidak secara khusus membahas teknik penulisan berita atau penyuntingan secara teknis. Fokus pembahasannya mencakup dinamika dunia jurnalisme, hubungan media dengan masyarakat, perkembangan jurnalisme digital, hingga tantangan teknologi terhadap keberlangsungan profesi wartawan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam buku tersebut adalah meningkatnya risiko karya jurnalistik berhadapan dengan proses hukum.

Emanuel, pendiri Jurnalbali.com, berpandangan bahwa perlindungan terhadap wartawan dan produk jurnalistik perlu dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari satu ketentuan dalam Undang-Undang Pers, tetapi harus ditempatkan dalam keseluruhan ekosistem hukum dan etika yang mengatur kerja jurnalistik.

Ekosistem tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, regulasi perusahaan pers, peraturan Dewan Pers, serta ketentuan mengenai tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Emanuel juga menyoroti adanya perbedaan persepsi antara wartawan dan masyarakat terhadap sebuah pemberitaan. Produk jurnalistik yang dinilai telah memenuhi kaidah oleh wartawan dan redaksi belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan.

“Sebuah berita yang dianggap telah memenuhi kaidah jurnalistik oleh wartawan dan redaksi belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan,” kata Emanuel, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali untuk periode 2017–2028.

Baca juga:  Sumpah Pemuda 2026, Pakarang Adat Kamanunggal dan YTHKJ Dorong Pelestarian Budaya Nusantara

Oleh sebab itu, ia menilai pemahaman mengenai hak publik, batasan etis dalam peliputan, dan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan perlu terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan yang sehat antara pers dan masyarakat.

Selain persoalan hukum, Emanuel mengangkat tantangan berupa pengambilan dan penyebaran ulang karya jurnalistik melalui media sosial tanpa izin atau tanpa konteks yang memadai.

Menurutnya, sebuah karya jurnalistik yang dihasilkan melalui proses peliputan panjang dapat disalin, dipotong, maupun diunggah kembali oleh pihak lain demi menarik perhatian dan memperoleh pendapatan iklan. Sementara itu, media yang memproduksi karya asli belum tentu mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan.

Ia berpandangan, persoalan tersebut membutuhkan kerja sama yang lebih jelas antara perusahaan pers dan platform digital. Dengan demikian, pemanfaatan konten jurnalistik dapat memberikan nilai ekonomi yang layak kepada media yang telah menginvestasikan sumber daya untuk menghasilkan karya tersebut.

Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan turut menuntut wartawan untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya. Emanuel menilai keberlangsungan profesi jurnalistik sangat bergantung pada kemampuan insan media beradaptasi dengan perubahan teknologi tanpa meninggalkan prinsip etika dan tanggung jawab profesional.

Melalui buku Kompas Moral Wartawan, ia berharap wartawan maupun masyarakat dapat memahami dunia pers secara lebih utuh, termasuk hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap pihak dalam ekosistem informasi.

Baginya, sebuah karya tulis tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi pemikiran pada suatu masa, tetapi juga dapat menjadi sumber pengetahuan yang terus memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

“Tinta boleh pudar dalam hitungan hari, tetapi gagasan yang diwujudkan dalam buku adalah jiwa yang tidak pernah mati,” pungkas Emanuel Dewata Oja. (dnb13) 

Berita Terpopular

Scroll to Top