Sumpah Pemuda 2026, Pakarang Adat Kamanunggal dan YTHKJ Dorong Pelestarian Budaya Nusantara

BADUNG | Dunia News Bali – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Pakarang Adat Kamanunggal bersama Yayasan Tri Hita Karana Jambangan (YTHKJ) mengajak generasi muda untuk memperkuat pelestarian seni, budaya, adat, dan tradisi sebagai bagian dari upaya menjaga identitas bangsa serta membangun peradaban Nusantara yang berkelanjutan.

Bagi kedua lembaga tersebut, Sumpah Pemuda tidak sekadar menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 itu juga merupakan pedoman moral dalam memperkuat persatuan, menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, membangun kesetiakawanan sosial, dan mendorong kemajuan kehidupan bermasyarakat.

Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda terdahulu dinilai perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.

Peran Generasi Muda dalam Menjaga Warisan Leluhur

Ketua Dewan Pembina Yayasan Tri Hita Karana Jambangan, I Made Wiraguna atau yang akrab disapa Bli Denok, menegaskan bahwa pelestarian seni, budaya, adat, dan tradisi merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, serta warisan leluhur.

Nilai pengabdian tersebut, menurutnya, tercermin dalam semangat Ngayah Pinaka Yadnya dan Ngayah Pinaka Bakti, yakni menjadikan pengabdian sebagai bagian dari persembahan dan bakti yang diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Seni, budaya, adat, dan tradisi adalah identitas bangsa yang memiliki taksu dan jiwa hidup. Di momen Sumpah Pemuda ini, tugas generasi muda bukan hanya merawat warisan masa lalu, tetapi memperkuatnya dengan perubahan yang kekal bagi peradaban. Berlandaskan prinsip Bakti, Sakti, Mukti serta keseimbangan Tri Hita Karana—hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesama—kita wujudkan gerakan nyata untuk kemanusiaan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan bersama,” tegas I Made Wiraguna (Bli Denok).

Baca juga:  Dari Bina Graha ke Kubutambahan, PT BIBU Nyatakan Siap 1.000 Persen Bangun Bandara Bali Utara

Ia menempatkan nilai Bakti, Sakti, Mukti sebagai landasan semangat pengabdian dan penguatan kehidupan masyarakat. Sementara itu, filosofi Tri Hita Karana menjadi pijakan untuk menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, lingkungan, dan sesama manusia.

Melalui pendekatan tersebut, pelestarian kebudayaan diharapkan tidak berhenti pada upaya mempertahankan peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan karakter, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pakarang Adat Kamanunggal dan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Pakarang Adat Kamanunggal dihadirkan sebagai simbol kekuatan sekaligus keindahan tradisi Nusantara. Bersama YTHKJ, gerakan ini berkomitmen mendorong pelestarian keanekaragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Keberagaman adat dan tradisi Indonesia dipandang sebagai kekayaan yang perlu dirawat bersama, sekaligus menjadi kekuatan dalam memperkokoh persatuan bangsa.

Dalam konteks peringatan Sumpah Pemuda, keterlibatan generasi muda menjadi penting agar nilai-nilai budaya tidak terputus oleh perubahan zaman. Regenerasi, pembinaan karakter, dan penguatan kesadaran terhadap identitas bangsa diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun kehidupan sosial yang harmonis.

I Made Wiraguna dan Pengabdian kepada Masyarakat

I Made Wiraguna, yang dikenal dengan sapaan Bli Denok, lahir di Desa Mengwi pada 6 Juni pukul 06.00 WITA. Ia dikenal melalui kiprah dan keterlibatannya dalam kegiatan kepemudaan serta pengabdian sosial kemasyarakatan di Kabupaten Badung dan Bali.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina YTHKJ, ia mendorong penguatan nilai-nilai budaya, kepedulian terhadap lingkungan, dan kegiatan sosial sebagai bagian dari kontribusi kepada masyarakat.

Dedikasi tersebut sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda yang menempatkan persatuan, tanggung jawab kebangsaan, dan peran generasi muda sebagai unsur penting dalam perjalanan Indonesia.

Mengenang Naskah Asli Sumpah Pemuda 1928

Sumpah Pemuda lahir melalui Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928. Kongres tersebut digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan melibatkan berbagai organisasi pemuda dari beragam latar belakang daerah.

Baca juga:  Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Kuasa Hukum A A Ngurah Darmawan Laporkan Petinggi Polda Bali ke Propam

Di antara organisasi yang disebut dalam sejarah pergerakan pemuda saat itu adalah Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.

Ikrar tersebut menjadi tonggak penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan Indonesia. Berikut bunyi naskah Sumpah Pemuda dalam ejaan aslinya:

1. POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

2. POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

3. POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.

Ketiga ikrar tersebut menegaskan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa sebagai fondasi persatuan Indonesia. Semangat inilah yang terus relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk melalui penghormatan terhadap keragaman seni, budaya, adat, dan tradisi.

Profil Yayasan Tri Hita Karana Jambangan

Yayasan Tri Hita Karana Jambangan (YTHKJ) merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan lingkungan hidup serta berkedudukan di Kabupaten Badung, Bali.

Kegiatan lembaga mencakup pelestarian kebudayaan, pembinaan karakter dan budi pekerti, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Identitas dan legalitas lembaga:

– Nama lembaga: Yayasan Tri Hita Karana Jambangan (YTHKJ).

– Alamat sekretariat: Jalan Gandamayu, Banjar Pengiasan, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, kode pos 80351.

– Akta pendirian: Nomor 16, tanggal 10 November 2014, Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H.

– Akta perubahan: Nomor 01, tanggal 1 Desember 2025, dan Akta Perubahan Organ Nomor 10, tanggal 19 Desember 2025, keduanya oleh Notaris Dwike Widhiasih, S.H., M.Kn.

Baca juga:  Diminta tak Ulangi Perbuatannya, Satpol PP Bali Panggil Oknum Pemuka Agama dan Penari Joged Bumbung

– SK Kementerian Hukum dan HAM RI: Nomor AHU-08798.50.10.TAHUN 2014; AHU-0004157.AH.01.05.TAHUN 2025; dan AHU-0048616.AH.01.12.TAHUN 2025.

– Nomor Induk Berusaha (NIB): 1905260058388.

– NKU: 202605-3452-5598-914.

– NPWP: 71.307.232.0.906.000, KPP Pratama Badung Utara.

– Surat Keterangan Domisili Lembaga: Nomor 400.7.22.1/411/DESA-MENGWI.

Susunan pembina, pengawas, dan pengurus:

– Ketua Dewan Pembina: I Made Wiraguna (Bli Denok).

– Ketua Pengawas: I Nyoman Anom Manik Cahyadi.

– Ketua Pengurus: I Putu Antara Wijaya.

– Sekretaris: I Wayan Ariana.

– Bendahara: Wayan Danu Kumara.

– Anggota Pengurus: I Ketut Gede Hartawan, I Nyoman Agung Parwana, S.Sn., I Wayan Eka Suarjaya, I Wayan Ananta Wijaya, dan I Komang Agus Wirama.

Menguatkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pakarang Adat Kamanunggal dan Yayasan Tri Hita Karana Jambangan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan persatuan sebagai kekuatan dalam menjaga kebudayaan, memperluas kepedulian sosial, dan merawat lingkungan hidup.

Semangat tersebut dirangkum dalam tiga nilai yang menjadi seruan lembaga, yakni Bakti, Sakti, Mukti, disertai pesan kesetiakawanan sosial dan semangat pemuda Indonesia.

BAKTI • SAKTI • MUKTI

Salam Kesetiakawanan Sosial!

Salam Pemuda Indonesia!

Kontak Media dan Sekretariat

Yayasan Tri Hita Karana Jambangan / Pakarang Adat Kamanunggal

Alamat: Jalan Gandamayu, Banjar Pengiasan, Desa Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351.

Telepon/WhatsApp:

– I Made Wiraguna (Bli Denok): +62 856-3706-066

– I Putu Antara Wijaya: +62 856-5514-6675

Email: thkjambangan10@gmail.com

 

Catatan redaksi: Naskah disusun berdasarkan siaran pers yang diterima. Informasi legalitas, nomor dokumen, susunan pengurus, serta keterangan kelembagaan mengikuti materi dari pihak penerbit siaran pers.

Berita Terpopular

Scroll to Top