BULELENG | Dunia News Bali – Pesan tentang pentingnya menjaga kebersamaan dalam berbagai situasi menjadi salah satu hal yang mengemuka dalam pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., dengan Pemimpin Redaksi Redaksi62News.com yang akrab disapa De Gading, Selasa (27/10/2026).
Silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kajari Buleleng tersebut berjalan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan ini menjadi momentum untuk merawat hubungan baik sekaligus memperkuat komunikasi antara insan pers dan institusi penegak hukum.
Dalam perbincangan tersebut, Dicky Darmawan menyampaikan pesan positif mengenai pentingnya solidaritas, kepedulian, serta komitmen menjaga hubungan baik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika menghadapi dinamika pekerjaan.
Pesan itu sejalan dengan slogan yang dikenal digaungkan di lingkungan Kejaksaan Negeri Buleleng, yakni “Bersatu di Saat Senang, Terlebih di Saat Susah.”
Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa kebersamaan tidak semestinya hanya terbangun ketika keadaan berjalan baik. Justru, saat menghadapi kesulitan dan tantangan, solidaritas serta kepedulian menjadi semakin penting untuk dipertahankan.
Nilai kebersamaan itu juga menjadi pengingat bahwa hubungan antarmanusia maupun kemitraan kelembagaan perlu dilandasi rasa saling menghormati, komunikasi yang baik, dan kepedulian dalam berbagai keadaan.
De Gading Apresiasi Sambutan Kajari Buleleng
Dalam kesempatan itu, De Gading menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan positif yang dirasakannya selama menjalin hubungan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng.
Menurutnya, hubungan baik tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang sehat, menjaga silaturahmi, dan memperkuat sinergi sesuai peran masing-masing.
Sebagai media yang menjalankan fungsi jurnalistik, Redaksi62News.com memandang komunikasi dengan institusi penegak hukum sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara informatif, berimbang, dan bertanggung jawab.
Meski demikian, hubungan kemitraan tetap harus berjalan seiring dengan prinsip independensi pers, profesionalisme, dan kepentingan publik. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat berdasarkan fakta, sedangkan institusi penegak hukum menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi De Gading, pesan yang disampaikan Kajari Buleleng juga menjadi dorongan moral untuk terus mengembangkan Redaksi62News.com sebagai media yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
De Gading Sampaikan Doa untuk Karier Kajari
Di sela-sela pertemuan, De Gading turut menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Dicky Darmawan dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Buleleng.
Ia berharap Dicky Darmawan senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan tanggung jawab, serta kesuksesan dalam perjalanan pengabdiannya di bidang penegakan hukum.
De Gading juga menyampaikan harapan agar pada masa mendatang Dicky Darmawan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan promosi jabatan dan mencapai jenjang karier yang lebih tinggi, yang secara simbolis kerap disebut sebagai “pecah bintang”.
Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas hubungan baik yang terjalin. Ia juga berharap pengabdian Dicky Darmawan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Bagi De Gading, mendoakan keberhasilan seseorang merupakan salah satu bentuk dukungan moral sekaligus bagian dari upaya merawat silaturahmi. Doa tersebut juga disertai harapan agar setiap langkah pengabdian diberikan kemudahan, kebijaksanaan, dan keberkahan.
Kemitraan Media dan Penegak Hukum Tetap Berlandaskan Independensi
Pertemuan tersebut turut menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif antara media dan institusi penegak hukum. Hubungan yang harmonis diharapkan dapat membuka ruang pertukaran informasi yang baik serta membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi publik.
Namun, kemitraan tidak boleh mengesampingkan independensi pers. Profesionalisme jurnalistik tetap menuntut media untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
Dengan demikian, hubungan baik antara media dan institusi publik tidak hanya dibangun melalui komunikasi personal, tetapi juga melalui penghormatan terhadap fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing.
Silaturahmi di ruang kerja Kajari Buleleng itu menjadi pengingat bahwa hubungan kelembagaan juga dapat dirawat melalui nilai-nilai kemanusiaan, seperti saling menghormati, menjaga kepercayaan, memberikan dukungan positif, dan mendoakan kebaikan satu sama lain.
Pada akhirnya, makna silaturahmi tidak berhenti pada pertemuan, tetapi terletak pada upaya menjaga hubungan baik secara berkelanjutan.
“Bersatu di Saat Senang, Terlebih di Saat Susah” bukan sekadar slogan, melainkan pesan tentang pentingnya solidaritas dan kepedulian dalam menghadapi berbagai keadaan. Nilai tersebut relevan dalam kehidupan bermasyarakat, pelaksanaan pengabdian kepada negara, maupun dalam membangun hubungan yang sehat antara media dan institusi publik. (dnb13)