Akses Jalan Munggu Diduga Jadi “Jalan Berbayar”, Warga Sebut Pungutan Capai Rp100 Juta per Are

Foto Ilustrasi Digital: Dunia News Bali

BADUNG | Dunia News Bali – Sejumlah petani dan warga menyampaikan keluhan atas keberadaan portal di salah satu akses jalan di wilayah Munggu, Kabupaten Badung.

Akses yang disebut digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari itu dinilai menimbulkan keresahan, terutama karena adanya informasi mengenai ketentuan penggunaan hingga dugaan biaya akses.

Keluhan tersebut disampaikan petani dan warga Munggu, yang kemudian berkembang menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan status serta dasar pengelolaan akses jalan tersebut, termasuk informasi mengenai adanya permintaan pembayaran yang nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi dari warga, pihak yang hendak menggunakan akses jalan tersebut disebut diminta memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya memiliki ID Card yang disebut bertuliskan “Card Privat Ajik TY”.

Biaya untuk mendapatkan ID Card tersebut disebut berada di kisaran Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan pembayaran bagi pemilik villa maupun pihak yang membeli kavling dan menggunakan akses jalan tersebut. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per are.

Informasi tersebut menjadi perhatian serius warga, karena akses jalan dimaksud disebut turut digunakan masyarakat dan petani untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk menuju lahan pertanian.

Portal Jalan Bikin Warga Resah

Keberadaan portal menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mekanisme akses, apabila jalan tersebut dalam kondisi tertutup.

Baca juga:  AMPI Bali Tanggap Cepat Salurkan Bantuan Korban Banjir Denpasar, Ajus Linggih Dorong Relokasi Pedagang Pasar Badung

Bagi petani, akses jalan menjadi bagian penting dalam menjalankan aktivitas menuju lahan pertanian. Oleh karena itu, warga berharap tidak ada ketentuan yang justru menghambat mobilitas masyarakat dalam menggunakan akses tersebut.

Keresahan juga muncul karena jalan tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga warga meminta adanya kejelasan mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengatur akses tersebut.

Apabila jalan tersebut merupakan akses privat, warga menilai perlu ada kejelasan mengenai status kepemilikan dan dasar pengaturan penggunaannya.

Sebaliknya, apabila akses tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, warga mempertanyakan dasar pemberlakuan pembayaran maupun pembatasan akses.

Warga Soroti Akses Damkar hingga Ambulans

Persoalan portal tidak hanya menyangkut mobilitas warga dan petani. Pengaduan juga menyoroti akses kendaraan darurat.

Menurut keterangan warga, saat terjadi kebakaran, kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) disebut mengalami kesulitan melintasi akses tersebut karena terdapat portal.

Keterangan tersebut masih sebatas pengaduan warga dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Namun, kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembukaan portal ketika kendaraan darurat membutuhkan akses secara cepat.

Warga juga mempertanyakan akses bagi ambulans maupun kendaraan yang membawa warga sakit atau lanjut usia ketika membutuhkan pertolongan segera.

Baca juga:  Ketua DPRD Badung Apresiasi Sinergi Legislatif-Eksekutif, Badung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Warga Pertanyakan Dasar Pengelolaan

Selain keberadaan portal, warga mempertanyakan dasar pengenaan biaya apabila memang terdapat pembayaran untuk memperoleh atau menggunakan akses jalan tersebut.

Sejumlah hal yang dinilai perlu dijelaskan antara lain status jalan, dasar kepemilikan, pihak yang mengelola, mekanisme penggunaan, hingga dasar penetapan biaya.

Warga juga mempertanyakan apakah terdapat dokumen, perjanjian, atau ketentuan resmi yang menjadi dasar permintaan pembayaran tersebut, termasuk siapa pihak yang menetapkan besaran biaya serta untuk kepentingan apa dana tersebut diperuntukkan.

Di sisi lain, para petani berharap akses jalan tersebut dapat dikembalikan seperti semula, tanpa portal maupun ketentuan lain yang dinilai menghambat aktivitas mereka menuju lahan pertanian. Sementara warga berharap tetap dapat menggunakan akses tersebut tanpa dibebani biaya, terutama untuk aktivitas sehari-hari dan kepentingan darurat.

Ajik TY Dikonfirmasi

Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi telah meminta konfirmasi kepada DMS yang akrab disapa Ajik TY melalui WhatsApp pada Jumat (4/9/2026).

Redaksi menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai status dan pengelolaan jalan, keberadaan portal, ID Card “Card Privat Ajik TY”, serta informasi mengenai biaya Rp40 juta hingga Rp50 juta untuk kartu akses dan Rp50 juta hingga Rp100 juta per are.

Ajik TY kemudian merespons WhatsApp redaksi dan menyampaikan bahwa dirinya baru selesai mengikuti rapat. Ia menyatakan bersedia memberikan konfirmasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Baca juga:  Green SM Gandeng BCA, Raih Pembiayaan Investasi Rp600 Miliar untuk Perkuat Mobilitas Berkelanjutan

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Ajik TY belum memberikan jawaban substantif mengenai dugaan pungutan, keberadaan ID Card maupun dasar pengenaan biaya tersebut.

Ajik TY mengusulkan agar pertemuan dilakukan untuk memberikan penjelasan. Redaksi kemudian menyampaikan bahwa waktu yang memungkinkan untuk bertemu adalah Minggu sore atau malam.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Ajik TY maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang disampaikan warga.

Publik Menunggu Kejelasan

Informasi mengenai dugaan pungutan dan pengelolaan akses jalan tersebut masih dalam tahap penelusuran serta verifikasi.

Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pungutan liar sebagai sebuah fakta, karena masih diperlukan penjelasan mengenai status jalan, kewenangan pengelolaan serta dasar hukum apabila memang terdapat pembayaran.

Namun, keresahan warga akibat keberadaan portal dan persoalan akses menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius, terlebih akses tersebut disebut digunakan masyarakat, petani, serta berpotensi berkaitan dengan kebutuhan kendaraan darurat.

Publik kini menunggu kejelasan dari pihak terkait agar persoalan akses jalan di Munggu tidak semakin berkembang menjadi simpang siur di tengah masyarakat.

Redaksi akan terus melakukan verifikasi dan memberikan ruang pemberitaan secara berimbang kepada seluruh pihak terkait. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top