Disel Astawa dan Komang Nova Tegas: Tak Boleh Ada Anak Bali Kehilangan Hak Pendidikan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa (kanan) bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 bersama jajaran Disdikpora Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (10/7/2026).

DENPASAR | Dunia News Bali – DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung secara adil, transparan, dan mampu menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan SPMB yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa, SE bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, SE., M.Com di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (10/7/2026). Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia beserta jajaran.

Pertemuan itu digelar sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan penerimaan murid baru sekaligus mencermati berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. DPRD Bali juga memastikan seluruh tahapan SPMB tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, I Wayan Disel Astawa menegaskan bahwa setiap calon murid harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan. Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan tidak ada peserta didik yang gagal melanjutkan pendidikan akibat kendala teknis maupun persoalan administratif.

Baca juga:  DPRD Badung Pimpin Aksi Bersih Pantai Kedonganan di Tengah Hujan

“Prinsipnya, seluruh calon murid harus dapat terakomodasi sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Disel Astawa.

Sementara itu, Komang Nova Sewi Putra menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses penerimaan, tetapi juga dari terjaganya integritas dalam setiap tahapan. Karena itu, ia meminta seluruh proses dilakukan secara bersih, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar seluruh calon peserta didik memperoleh perlakuan yang setara.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru hanya dapat diwujudkan apabila seluruh mekanisme berjalan secara terbuka, berpedoman pada aturan yang berlaku, serta bebas dari perlakuan khusus kepada pihak mana pun.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Bali turut meminta Disdikpora Provinsi Bali segera menindaklanjuti berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan SPMB. Seluruh masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan proses penerimaan murid baru sehingga pelaksanaannya pada tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih optimal.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan pendidikan, DPRD Provinsi Bali memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Langkah itu dilakukan agar setiap anak di Bali memperoleh hak pendidikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top