BADUNG | Dunia News Bali – Persoalan sampah di Kabupaten Badung kembali mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Komisi II DPRD Badung menilai kondisi saat ini sudah memasuki tahap darurat, ditandai dengan meningkatnya keresahan masyarakat serta munculnya titik-titik pembuangan liar yang berpotensi berkembang menjadi TPA ilegal.
Sekretaris I Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, menyoroti ironi di balik tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang sebagian besar ditopang sektor pariwisata. Menurutnya, besarnya pendapatan tersebut belum sejalan dengan kemampuan daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara optimal.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan citra pariwisata Badung yang selama ini dikenal bersih dan indah. Jika tidak ditangani dengan serius, kondisi tersebut berpotensi memicu reaksi publik hingga berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.
“Setiap hari kita akan berhadapan dengan sampah. Jika dibiarkan, ini bisa memicu kemarahan publik. Bahkan sudah terjadi penolakan sampah di beberapa wilayah. Kalau tidak tertangani dengan baik, pariwisata Badung bisa ditinggalkan wisatawan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Luwir Wiana mendorong Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera mengambil kebijakan strategis, salah satunya dengan membeli lahan guna pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mandiri.
Menurutnya, ketergantungan terhadap TPA Regional Suwung tidak bisa terus berlanjut, terutama mengingat adanya rencana penutupan fasilitas tersebut pada Agustus 2026.
Ia menyarankan, jika Pemerintah Provinsi Bali menghadapi keterbatasan anggaran, maka Pemkab Badung dapat memanfaatkan APBD untuk pengadaan lahan minimal 10 hektare sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah.
“Kalau Badung tidak memiliki TPA sendiri, maka sampah akan menjadi masalah besar ke depan. Ini bisa berdampak langsung terhadap sektor pariwisata,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan TPA mandiri akan membuat pengelolaan sampah lebih efektif dan tidak bergantung pada fasilitas regional. Namun demikian, rencana tersebut diperkirakan tidak lepas dari tantangan, terutama terkait regulasi tata ruang wilayah di Kabupaten Badung. (red)



