Isu Tak Hadir Dibantah, Kasat Pol PP Bali Terpantau Bersama Wartawan di DPRD Bali

Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi berbincang dengan sejumlah wartawan di sela RDP Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT BTID di Gedung DPRD Bali, Senin (11/5/2026). Foto: Istimewa.

DENPASAR | Dunia News Bali – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, menepis isu ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026).

Di sela jalannya rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bali, Rai Darmadi bahkan terlihat menyapa dan berbincang hangat dengan sejumlah awak media yang meliput agenda tersebut.

Kasat Pol PP Bali menegaskan dirinya hadir dalam rapat dan meminta agar informasi yang berkembang dapat diluruskan.

“Perlu saya klarifikasi kepada rekan-rekan bahwa saya hadir dalam RDP Pansus TRAP bersama BTID hari ini,” ujar Rai Darmadi.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah namanya disebut dalam pemberitaan terkait teguran Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak hadir langsung dalam rapat.

Dalam forum RDP, Supartha menyoroti beberapa kepala OPD yang disebut kerap diwakili saat agenda pembahasan berlangsung, termasuk dari unsur Satpol PP dan Dinas Kehutanan serta Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Baca juga:  Pansus DPRD Bali dan Gubernur Koster Kompak Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan, Siapapun Backing Tetap Dibongkar

“Kadis-kadis tidak pernah hadir. Saya sudah lapor ke pimpinan provinsi. Ini tidak benar. Setiap rapat selalu diwakili, padahal ini merupakan tupoksi mereka,” kata Supartha dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kehadiran pejabat terkait sangat penting karena pembahasan menyangkut persoalan tata ruang, perizinan, hingga penggunaan ruang dalam proyek yang dikelola BTID di kawasan KEK Kura Kura Bali.

Supartha juga menegaskan persoalan tersebut akan menjadi catatan serius Pansus TRAP DPRD Bali dan tidak menutup kemungkinan dilaporkan lebih lanjut kepada pimpinan daerah.

“Ini menjadi catatan serius karena sejak awal mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap persoalan ini,” tegasnya.

RDP Pansus TRAP DPRD Bali sendiri membahas pendalaman materi terkait dugaan persoalan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam rapat tersebut, pihak BTID disebut membawa dokumen pendukung terkait proses tukar lahan sesuai ketentuan yang berlaku. (red/ich)

Berita Terpopular

Scroll to Top