TABANAN | Dunia News Bali – Suasana duka menyelimuti Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026). Di tengah kerumunan warga yang memadati lokasi, terdengar tangis pilu seorang anak kecil yang terus memanggil ayahnya, memecah keheningan pagi.
Dengan suara serak dan terbata-bata, bocah tersebut berusaha menghampiri jasad sang ayah yang telah terbujur kaku di tanah. Ia dipeluk erat oleh seorang perempuan paruh baya yang mengenakan busana adat Bali, sementara tangan mungilnya terus menggapai ke arah tubuh pria yang hanya berjarak beberapa langkah darinya.
Air mata tak henti mengalir di wajah polos anak itu. Kebingungan, ketakutan, dan kehilangan begitu jelas tergambar, menjadi pemandangan yang menyentuh hati siapa pun yang menyaksikannya.
Korban diketahui berinisial KD, warga Singaraja, yang sehari sebelumnya diduga terlibat pencurian ayam aduan. Dugaan tersebut berujung pada aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WITA saat KD diduga kepergok hendak mengambil seekor ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31). Warga yang selama ini resah akibat maraknya kehilangan ayam di wilayah tersebut diduga tersulut emosi ketika mengetahui kejadian itu.
Amarah yang memuncak kemudian berubah menjadi aksi pengeroyokan. Dalam waktu singkat, KD tewas di lokasi kejadian. Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan korban juga dibakar hingga hangus.
Saat suasana mulai tenang menjelang pagi, yang tersisa hanyalah duka mendalam. Tangisan anak korban menjadi gambaran nyata dampak tragis dari tindakan main hakim sendiri yang merenggut nyawa sekaligus meninggalkan luka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Meski tengah diliputi kesedihan, keluarga korban memilih menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat dugaan tindakan yang dilakukan korban.
Selanjutnya, jenazah KD dievakuasi ke RSU Semara Ratih Tabanan untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga guna disemayamkan sesuai adat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus melalui proses hukum,” tegasnya.
Polda Bali juga telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi saat ini masih mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Sebab, kemarahan yang tidak terkendali dapat berujung pada hilangnya nyawa, sekaligus meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, terutama anak yang kini harus kehilangan sosok ayahnya. (red/ich)