BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata melalui penguatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja. Salah satunya dilakukan melalui Uji Kompetensi bidang Perhotelan dan SPA Therapist yang berlangsung di Grand Istana Rama Hotel, Kuta, Badung, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 302 peserta dengan melibatkan 12 penguji. Pelaksanaan uji kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan keterampilan yang diperoleh peserta melalui pendidikan dan pelatihan dapat diukur sekaligus diakui sesuai standar yang dibutuhkan dunia kerja dan industri pariwisata. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., mengatakan uji kompetensi merupakan tahapan penting dalam memastikan kemampuan peserta benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pendidikan vokasi tidak cukup hanya memberikan proses pembelajaran dan pelatihan. Kemampuan peserta perlu dibuktikan melalui pengujian yang terukur agar mereka memiliki pengakuan kompetensi sekaligus kepercayaan diri saat memasuki dunia kerja.
“Kita ingin pendidikan vokasi tidak berhenti pada proses belajar dan pelatihan. Kompetensi peserta harus dibuktikan melalui uji yang terukur, sehingga mereka memiliki pengakuan dan kepercayaan diri ketika masuk ke dunia kerja,” ujar Suparto.

Ia menjelaskan, kebutuhan industri pariwisata saat ini tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis. Tenaga kerja juga dituntut memiliki sikap profesional, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi serta memahami standar pelayanan.
“Perhotelan dan SPA merupakan sektor yang sangat membutuhkan tenaga kerja terampil. Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempertemukan kualitas lulusan dengan kebutuhan industri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan uji kompetensi tersebut.
Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata yang memerlukan tenaga kerja dengan kemampuan profesional dan memiliki daya saing.
“Kami tentu sangat menyambut baik kegiatan ini. Badung merupakan daerah pariwisata, sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja yang kompeten, profesional dan memiliki sertifikasi menjadi sangat penting,” kata Dwipayana.
Dwipayana berharap program serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, para lulusan lembaga pendidikan dan pelatihan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga memiliki kemampuan yang benar-benar dapat diterapkan ketika memasuki dunia kerja.
“Harapannya, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi benar-benar memiliki kompetensi yang bisa diterapkan di industri. Dengan begitu, pendidikan dan pelatihan yang mereka jalani memiliki dampak nyata terhadap masa depan mereka,” ujarnya.
Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Perhotelan & Kapal Pesiar periode 2026–2029, Asep Rahman, A.Md.Par., S.Pd., juga menilai uji kompetensi memiliki peran penting dalam memastikan kualitas tenaga kerja di bidang hospitality.
Menurut Asep, sertifikasi tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh dokumen pengakuan kompetensi. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu memastikan peserta benar-benar menguasai kemampuan yang dibutuhkan dan memenuhi standar kerja di industri perhotelan maupun kapal pesiar.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena uji kompetensi bukan sekadar mengejar sertifikat. Yang paling penting adalah memastikan peserta benar-benar kompeten dan mampu memenuhi standar kerja yang berlaku di industri perhotelan maupun kapal pesiar,” ungkap Asep.Ia menambahkan, LSK memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas proses sertifikasi sekaligus membangun kepercayaan dunia industri terhadap tenaga kerja yang telah dinyatakan kompeten.
“Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap bekerja, bukan hanya memiliki ijazah. Karena itu, kompetensi teknis, sikap kerja dan standar pelayanan harus menjadi satu kesatuan,” jelasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi serta dunia industri tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyiapkan SDM pariwisata yang memiliki keterampilan, profesionalisme dan daya saing sesuai kebutuhan industri.
Editor: Riza