JAKARTA | dunianewsbali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas guna memperkuat integritas dan akselerasi transformasi Pasar Modal Indonesia pada Senin (10/8/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Investor Anak Muda Mendominasi
Reformasi integritas yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada basis investor domestik. Jumlah Single Investor Identification (SID) telah menembus 30,27 juta, naik 48,67 persen secara tahunan (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pertumbuhan ini menandakan tingginya tingkat trust dan ekspektasi masyarakat terhadap pasar keuangan.
”Pertumbuhan angka ini mencerminkan adanya kepercayaan dan harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal,” ujar Friderica dalam perayaan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Jakarta.
Menariknya, mayoritas investor di pasar modal kini didominasi oleh generasi muda. Sebanyak 78 persen dari total investor yang ada saat ini tercatat berusia di bawah 40 tahun.
ETF Emas: Instrumen Baru yang Praktis dan Berprinsip Syariah
Sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar, OJK menghadirkan produk investasi baru berupa ETF Emas. Produk ini dirancang sebagai opsi safe haven yang likuid serta memfasilitasi perluasan Bullion Market.

Manfaat utama instrumen ETF Emas bagi investor:
- Praktis dan Likuid: Memudahkan transaksi jual-beli emas langsung melalui bursa saham.
- Prinsip Syariah: Memenuhi kaidah investasi syariah bagi masyarakat.
- Diversifikasi Portofolio: Menjadi instrumen pelindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut mengapresiasi inovasi ini,
“Produk ETF Emas diharapkan tidak hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga mampu meningkatkan likuiditas pasar,” ungkap Airlangga.
Kinerja Pasar Modal dan Pengakuan Internasional
Hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana di pasar modal berhasil mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi. Saat ini, jumlah emiten yang terdaftar di bursa telah melampaui 962 perusahaan. Total Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi berada di angka Rp1.026 triliun.
Dari sisi global, MSCI Market Classification Review pada Juni 2026 tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market.
Untuk menjaga tata kelola dan predikat tersebut, OJK menyiapkan tiga langkah taktis:
- Peningkatan syarat minimum free float emiten menjadi 15 persen.
- Penyusunan regulasi terkait High Shareholder Concentration (HSC).
- Peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham
Langkah OJK menghadirkan ETF Emas di tengah melonjaknya jumlah investor muda menjadi angin segar bagi industri keuangan nasional. Pertumbuhan pasar yang inklusif kini tak lagi sebatas mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan transparansi. (editor: brv)