Reformasi Pasar Modal Indonesia Raih Dukungan Penuh ACMF di Manila

JAKARTA | dunianewsbali – Reformasi pasar modal Indonesia mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari forum regulator se-Asia Tenggara dalam pertemuan tingkat tinggi regional di Manila, Filipina. Langkah strategis ini mempertegas komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membenahi integritas, transparansi, serta likuiditas bursa domestik (28/10/2026).

Dukungan tersebut ditegaskan dalam 45th ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) Chairs Meeting yang dipimpin oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina. Forum yang mewadahi 11 otoritas pasar modal kawasan ini menilai reformasi regulasi yang ditempuh Indonesia krusial untuk menciptakan pasar yang kredibel dan berdaya saing global.

OJK memandang momentum ini sebagai dorongan penting untuk mempercepat pembenahan struktural di dalam negeri. Kepercayaan investor global dinilai sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan serta efisiensi transaksi di lantai bursa.

​Tiga Pilar Utama Reformasi Pasar Modal

​Dorongan regional ini berfokus pada penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah mendasar di pasar keuangan domestik:

​Transparansi dan Tata Kelola: Memperketat kualitas keterbukaan informasi emiten guna melindungi kepentingan pemodal publik.

Baca juga:  Brankas di Balik Lemari Terbongkar, Polisi Sita Uang Rp67 Miliar dari Cafe de'CLAN dan Koin Money Changer

​Penegakan Hukum Efektif: Memperkuat pengawasan dan sanksi tegas terhadap praktik kecurangan maupun manipulasi pasar.

​Likuiditas dan Efisiensi: Menyempurnakan struktur perdagangan agar arus modal masuk dapat terserap secara optimal dan stabil.

​Inisiatif ini sejalan dengan agenda kawasan dalam ACMF Action Plan 2026–2030 yang memprioritaskan keterhubungan bursa antarnegara.

Peluang Integrasi dan Arus Modal Lintas Negara

Selain reformasi regulasi internal, penguatan konektivitas bursa terus digulirkan melalui instrumen lintas batas. Beberapa program yang tengah berjalan mencakup pedoman penerbitan Depositary Receipt, peta jalan pencatatan saham lintas negara (ASEAN Cross-Listings), serta skema investasi kolektif regional.

​Langkah harmonisasi ini mempermudah investor asing mengakses aset-aset produktif di dalam negeri tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Integrasi ini sekaligus memperkuat posisi tawar bursa nasional di tengah persaingan penarikan modal portofolio global.

Melalui konsistensi perbaikan regulasi dan kolaborasi aktif di tingkat regional, pasar keuangan nasional diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.  (editor: brv)

Baca juga:  Musprov Apklindo Bali 2026: I Putu Andika Terpilih Jadi Ketua, Fokus Sinergi Pengusaha Lokal

Berita Terpopular

Scroll to Top