Sari Dewi Soroti Pencatatan Swadaya Masyarakat, Target Denpasar Rp102,38 Miliar

DENPASAR | Dunia News Bali – Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sari Dewi, menyoroti pentingnya pembenahan pencatatan swadaya masyarakat sebagai salah satu tantangan dalam memenuhi target Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan Sari Dewi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Swadaya Masyarakat dalam Mendukung Pencapaian IKU Kota Denpasar Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, swadaya masyarakat merupakan salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian karena mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan baseline 2024, nilai swadaya masyarakat di Kota Denpasar tercatat sebesar Rp93,694 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari swadaya murni maupun swadaya penunjang.

Sementara itu, untuk 2027 pemerintah menetapkan target nilai swadaya masyarakat mencapai Rp102,382 miliar.

“Tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp102,382 miliar. Angkanya kelihatannya gampang dan kecil. Namun, PR utamanya adalah bagaimana kita pencatatannya,” kata Sari Dewi.

Ia menilai persoalan pencapaian target tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya kegiatan masyarakat. Sebab, berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa saja telah berlangsung, tetapi belum seluruhnya terdokumentasi dan masuk dalam pencatatan.

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Terima Padma Dharma Sandhi, Aspirasi Pemerataan Pembangunan Bali Mengemuka

Karena itu, setiap bentuk dukungan masyarakat perlu diidentifikasi, dipetakan, serta dicatat secara konsisten agar kontribusi tersebut dapat tercermin dalam data pembangunan daerah.

Sari Dewi kemudian memberikan contoh keterlibatan masyarakat dalam proses pengusulan pembangunan. Beberapa hari sebelum kegiatan, seorang Kelihan dari wilayah Denpasar Timur menghubunginya untuk menanyakan kepastian pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah dasar di wilayahnya.

Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa Kelihan bersangkutan merupakan pihak yang mengawali pengusulan pembangunan tersebut. Menurut Sari Dewi, keterlibatan semacam itu dapat menjadi bagian dari swadaya masyarakat apabila prosesnya terdokumentasi dengan baik.

“Sebagai contoh, beberapa hari lalu ada Kelihan dari Denpasar Timur yang menelepon bertanya soal kepastian pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SD di wilayahnya. Saat ditanya siapa yang mengajukan usulan awal, ternyata beliau sendiri. Dari sana kita sadar, ketika mengajukan usulan fisik, seharusnya ada sumbangsih, saran, dan kehadiran dari warga sekitar yang bisa kita hitung sebagai swadaya masyarakat,” jelasnya.

Kesibukan Warga Jadi Tantangan

Selain persoalan pencatatan, Sari Dewi juga mengungkap tantangan dalam mendorong partisipasi masyarakat di Kota Denpasar.

Baca juga:  Putu Parwata Pimpin Pansus DPRD Badung Matangkan Tata Beracara Badan Kehormatan

Aktivitas pekerjaan masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat kehadiran warga dalam kegiatan pemerintahan tidak selalu mudah. Pada hari kerja, sebagian besar masyarakat memiliki kesibukan sehingga partisipasi dalam agenda seperti Musrenbangdes menjadi terbatas.

Di sisi lain, akhir pekan juga tidak selalu menjadi waktu yang mudah untuk mengumpulkan masyarakat karena sebagian warga memanfaatkannya untuk beristirahat maupun menjalankan kegiatan pribadi.

Kondisi tersebut, menurut Sari Dewi, membutuhkan pola pendekatan yang tepat dari pemerintah agar masyarakat memiliki keterikatan dan rasa kepemilikan terhadap pembangunan di lingkungan masing-masing.

“Ini adalah PR dan angka targetnya. Ini juga janji Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota selama 5 tahun, utamanya terkait peningkatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak cukup diukur dari tingkat kehadiran warga dalam kegiatan pemerintahan. Berbagai kontribusi yang diberikan masyarakat juga perlu terlihat dalam data melalui mekanisme pencatatan yang baik.

Dalam hal ini, aparatur desa, kelurahan hingga kewilayahan dinilai memiliki posisi penting untuk menggali sekaligus mendokumentasikan bentuk-bentuk swadaya yang berkembang di tengah masyarakat.

Target Swadaya Masih Dapat Dievaluasi

Di sisi lain, Sari Dewi menyampaikan bahwa target swadaya masyarakat tersebut masih terbuka untuk dievaluasi. Hal ini berkaitan dengan rencana perubahan RPJMD Kota Denpasar yang memungkinkan adanya penyesuaian terhadap target maupun IKU.

Baca juga:  Wayan Koster: Maknai Hari Raya Tumpek Wayang Dengan Baik dan Penuh Berkah

Evaluasi dapat dilakukan apabila dalam pelaksanaan di lapangan terdapat kendala dalam memenuhi angka yang telah ditetapkan.

“Kira-kira kalau melihat angka target ini, Bapak/Ibu sanggup untuk memenuhinya, terutama dari segi pencatatan. Kalau tidak sanggup, targetnya bisa kita turunkan, karena kebetulan kita ada rencana untuk melakukan perubahan RPJMD, baik dari segi target maupun IKU-nya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sari Dewi menyampaikan materi terkait perencanaan daerah dengan fokus pada peran swadaya masyarakat dalam mendukung pencapaian IKU Kota Denpasar.

Ia menekankan perlunya membangun keterhubungan antara perencanaan pembangunan daerah dengan partisipasi masyarakat yang berada di tingkat paling bawah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa IKU menjadi tolok ukur dalam melihat pencapaian target pembangunan. IKU sekaligus menjadi pedoman bagi jajaran Pemerintah Kota Denpasar dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.

Sosialisasi tersebut diikuti kepala desa dan lurah, camat, para Kasi dan Kaur, serta kepala kewilayahan se-Kota Denpasar. (dnb13)

Berita Terpopular

Scroll to Top