BADUNG | Dunia News Bali – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/4/2026).
Rapat kerja tersebut menghadirkan sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Direktur RSD Mangusada, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.
Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua I Made Suwardana, serta anggota I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa. Pembahasan difokuskan pada evaluasi serapan anggaran tahun 2025 sekaligus penyusunan arah program kerja tahun 2026.
Graha Wicaksana menegaskan, sektor yang berada di bawah Komisi IV memiliki peran strategis dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang tertuang dalam Sapta Kriya Adi Cipta. Program-program tersebut mencakup bantuan sosial, bantuan hari raya, penghargaan terhadap peningkatan usia harapan hidup, hingga sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Ia mengungkapkan, secara umum pelaksanaan program OPD sepanjang 2025 berjalan baik. Salah satu program prioritas yang mendapat perhatian adalah bantuan hari raya yang akan ditingkatkan pada 2026.
“Jumlah penerima akan meningkat dari sekitar 98 ribu menjadi 104 ribu orang. Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk serta bertambahnya jumlah kepala keluarga baru di Badung,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, program seperti pelatihan bahasa Inggris bagi masyarakat juga dinilai berjalan optimal dengan implementasi yang efektif oleh OPD terkait.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah belum tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak. Menurut Graha Wicaksana, hal ini dipengaruhi belum tersedianya fasilitas pendukung seperti rumah singgah bagi anak.
“Keterbatasan fasilitas ramah anak menjadi salah satu kendala. Ini membutuhkan sinergi lintas OPD untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pembangunan taman kreatif dan taman anak sebagai bagian dari program kerja kepala daerah terpilih, sehingga target Kabupaten Layak Anak dapat dicapai ke depan.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti belum beroperasinya sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Rumah Sakit Suwiti dan Rumah Sakit Giri Asih. Kedua proyek tersebut masih terkendala pada proses Laik Fungsi (LSF).
“Proses LSF menjadi kewenangan PUPR, sehingga perlu segera dituntaskan agar tahapan berikutnya, seperti izin operasional dan kerja sama dengan BPJS, dapat berjalan,” tegasnya.
Komisi IV menargetkan kedua rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi pada Agustus 2026, dengan catatan seluruh proses perizinan dapat diselesaikan tepat waktu melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Dengan demikian, diharapkan seluruh program prioritas di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. (red)



