Imigrasi Ngurah Rai Cegat Buronan Interpol Kakap yang Sembunyi di Toilet Jet Pribadi

Kolase penangkapan buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai

BADUNG | dunianewsbali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan pelarian AP (55), seorang WNA asal Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol saat hendak kabur menggunakan jet pribadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Deteksi Awal Paspor Palsu Berujung Ketegangan di Runway

​Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, petugas memeriksa dokumen penerbangan pesawat pribadi CAPA JET (nomor penerbangan N917CJ) rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol asal Australia (AP) yang mencoba kabur menggunakan paspor palsu di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Petugas mencium kejanggalan pada seorang penumpang berinisial GAM yang memegang paspor Brasil. Pasalnya, data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah milik pria tersebut tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia.

​Melihat ada yang tidak beres, petugas memutuskan menunda keberangkatan GAM demi pemeriksaan mendalam. Namun, situasi memanas ketika seluruh penumpang justru menyusup ke pesawat tanpa izin dan burung besi tersebut bersiap lepas landas di runway.

Pengepungan Pesawat dan Temuan Mengejutkan di Toilet

​Petugas keimigrasian bergerak cepat berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk memblokir penerbangan. Pesawat pribadi itu dipaksa berbalik arah dari runway menuju Terminal VIP guna dilakukan penyisiran total.

Baca juga:  Harry Ponto Memimpin PERADI SAI: Satu Periode untuk Perubahan

​”Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.”

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengawal ketat buronan Interpol (AP) setelah penangkapan di toilet pesawat pribadi.

Dari hasil investigasi lanjutan, paspor Brasil yang digunakan GAM terbukti palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun tersebut adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla yang berstatus HIT Interpol dengan tingkat kecocokan sistem mencapai 100%.

Tokoh Kakap Jaringan Narkoba dan Geng Motor Internasional

​Berdasarkan data dari National Central Bureau (NCB) Canberra dan dokumen Notice Interpol, AP bukanlah penjahat sembarangan. Berikut adalah rekam jejak kejahatan internasional yang menyeret namanya:

  • Pimpinan Jaringan TSOC: AP diidentifikasi sebagai tokoh berpengaruh dalam jaringan kejahatan terorganisir lintas negara atau Transnational Serious Organised Crime (TSOC).
  • Gembong Geng Motor: Pelaku merupakan anggota terkemuka kelompok geng motor ekstrem di Australia.
  • Penyelundup Narkoba Skala Besar: Informasi dari Australian Federal Police (AFP) menyatakan AP bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika ilegal dalam jumlah besar ke wilayah Australia.
Baca juga:  Kepruk Kepala Pakai Botol Bir, Pria Kelahiran Kupang Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Dideportasi via AirAsia ke Adelaide dan Dicekal Seumur Hidup

​Keberhasilan penangkapan ini langsung ditindaklanjuti dengan pengusutan muatan pesawat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hubungan Internasional Polri serta lembaga asing seperti Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP turut dilibatkan.

Pemulangan buronan kakap Australia menggunakan pesawat komersial ke Adelaide

Sebagai sanksi tegas, AP resmi diberikan status penangkalan (cekal) seumur hidup agar tidak bisa lagi menginjakkan kaki di tanah air.

​Proses pemulangan pelaku dilakukan dengan pengawalan ketat. AP dideportasi dari Denpasar menuju Adelaide, Australia, menggunakan maskapai komersial AirAsia dengan nomor penerbangan QZ420 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Komitmen Tegas Imigrasi Menjaga Kedaulatan Negara

​Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen instansinya dalam mengamankan pintu gerbang Indonesia dari buronan internasional.

​”Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian,” pungkas Bugie.

Baca juga:  JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuh PSK, Kuasa Hukum : Tidak Direncanakan dan Terdakwa Menyerahkan Diri

​Langkah preventif yang berjalan sukses ini sekaligus menegaskan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, guna mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang senantiasa hadir melindungi bangsa.(*)

Berita Terpopular

Scroll to Top