Gung Cok Apresiasi SPMB Bali 2026, Dorong Penyempurnaan Aturan Radius Wilayah Perbatasan

DENPASAR | Dunia News Bali – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali yang juga anggota Komisi IV DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., atau yang akrab disapa Gung Cok, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bali 2026. Menurutnya, mekanisme penerimaan siswa tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan karena dinilai lebih adil, transparan, dan akuntabel dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gung Cok kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-44 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026). Meski memberikan apresiasi, ia juga mendorong agar sejumlah ketentuan dalam SPMB terus dievaluasi, terutama menyangkut calon peserta didik yang tinggal di wilayah perbatasan antarkecamatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali yang dipimpin Kepala Disdikpora, pelaksanaan SPMB tahun ini memperlihatkan berbagai perbaikan yang layak diapresiasi.

Salah satu poin utama yang mendapat perhatian adalah sistem seleksi berbasis nilai. Menurut Gung Cok, mekanisme tersebut dinilai lebih objektif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.

Baca juga:  Gung Cok Kembali Bersinar di Kancah Nasional, Siap Bawa Tarung Derajat Mendunia

“Aspek pertama yang kami apresiasi adalah sistem penerimaan berbasis nilai yang dinilai lebih fair. Pola ini mengingatkan pada sistem NEM yang pernah diterapkan sebelumnya, sehingga mendorong siswa untuk belajar lebih giat sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga berdampak positif terhadap keterlibatan orang tua dalam mendampingi proses belajar anak. Persaingan yang didasarkan pada capaian akademik dinilai mampu memotivasi keluarga untuk lebih aktif memperhatikan perkembangan pendidikan putra-putrinya.

Selain itu, Gung Cok juga mengapresiasi adanya fitur pemeringkatan sementara selama proses seleksi berlangsung. Menurutnya, inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi calon peserta didik untuk memantau posisi mereka secara real time sehingga peluang diterima di sekolah tujuan dapat diketahui sejak awal.

“Anak-anak dapat melihat posisi ranking mereka selama proses seleksi berlangsung. Ini bentuk transparansi yang sangat baik. Memang masih perlu penyempurnaan, tetapi langkah ini sudah sangat positif,” katanya.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Bali terus mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah. Gung Cok berharap kualitas pendidikan semakin merata sehingga tidak lagi muncul stigma adanya sekolah favorit maupun nonfavorit.

Baca juga:  Membangun Pariwisata Melalui Sinergi Perizinan dan Investasi

“Kami di Komisi IV berharap seluruh sekolah memiliki kualitas yang semakin setara sehingga tidak lagi muncul kesan adanya sekolah favorit maupun nonfavorit,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menyoroti persoalan yang dihadapi calon siswa di kawasan perbatasan antarkecamatan. Menurutnya, kondisi geografis kerap membuat sekolah terdekat berada di kecamatan lain, sementara aturan administrasi justru membatasi akses peserta didik.

Sebagai contoh, ia menyebut warga di kawasan Abianbase yang secara administratif masuk Kecamatan Mengwi, namun memiliki jarak yang lebih dekat menuju sekolah di wilayah Dalung dibandingkan ke sekolah yang berada di pusat Kecamatan Mengwi.

“Persoalan seperti ini perlu ada kebijakan khusus. Mungkin sistem radius bagi wilayah perbatasan bisa dipertimbangkan agar masyarakat tidak dirugikan hanya karena batas administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gung Cok turut memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi yang ditunjukkan Disdikpora Bali selama proses pelaksanaan SPMB. Menurutnya, DPRD untuk pertama kalinya memperoleh data yang lengkap mengenai perkembangan penerimaan peserta didik baru, termasuk informasi sisa daya tampung di setiap sekolah.

Baca juga:  Dugaan Tutupi Laporan Dana Villa, Kurator Dilaporkan Polisi

“Saat evaluasi kami diperlihatkan data secara lengkap, berapa sisa kursi di masing-masing sekolah. Semua berbicara berdasarkan data. Ini bentuk transparansi yang sangat kami apresiasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menerima laporan resmi terkait aspirasi masyarakat mengenai calon peserta didik yang belum tertampung beserta langkah penyelesaiannya di seluruh wilayah Bali.

“Ini baru pertama kali kami menerima laporan resmi mengenai aspirasi masyarakat yang belum tertampung dan bagaimana penyelesaiannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdikpora atas keterbukaan informasi tersebut,” katanya.

Ke depan, Gung Cok berharap pelaksanaan SPMB Bali terus disempurnakan melalui evaluasi yang berkelanjutan serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Dengan demikian, seluruh mekanisme penerimaan peserta didik baru dapat dipahami secara menyeluruh dan berjalan semakin optimal.

“Semoga ke depan sistem ini semakin baik dan sosialisasinya juga semakin maksimal sehingga masyarakat memahami seluruh mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (red/riza)

Berita Terpopular

Scroll to Top