Oleh: Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M. Guru Besar FEB Undiknas dan Pemandu Acara FGD
DENPASAR | Dunia News Bali – Pariwisata Bali terus menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian daerah maupun nasional. Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik dalam beberapa tahun terakhir menjadi indikator bahwa daya tarik Pulau Dewata tetap kuat di tengah persaingan destinasi wisata global.
Namun, pertumbuhan tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius, mulai dari kemacetan lalu lintas, ketimpangan pembangunan antarwilayah, kompleksitas perizinan, hingga kebutuhan akan kepastian tata ruang yang mampu mengakomodasi investasi secara berkelanjutan.
Dalam konteks itulah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Penguatan Pariwisata Melalui Sinergi Perizinan, Investasi, dan Aspirasi Pelaku Usaha” yang diselenggarakan di PrimeBiz Hotel Kuta pada 11 Juni 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan arah pembangunan pariwisata Bali ke depan.
Acara yang digagas oleh PHRI Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, S.E., M.B.A., serta NCPI Bali di bawah kepemimpinan Agus Maha Usada dan BBC yang dikomandani oleh tokoh senior Dr. Drs. Panudiana Kuhn, M.A.P., dihadiri oleh sekitar 75 tokoh pariwisata dan pengusaha Bali.
Sebagai pusat aktivitas pariwisata Bali, Kabupaten Badung menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, A.A. Putri Mas Agung, S.T., menjelaskan bahwa pengembangan pariwisata saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada wisata massal, tetapi mulai diarahkan pada penguatan wellness tourism dan desa wisata.
Pergeseran strategi tersebut mencerminkan perubahan tren wisata global yang semakin menekankan kualitas pengalaman, kesehatan, keberlanjutan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal. Perkembangan Desa Munggu sebagai salah satu desa wisata yang terus bertumbuh menunjukkan bahwa diversifikasi destinasi dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas manfaat ekonomi pariwisata di luar kawasan wisata konvensional.
Pengembangan desa wisata pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan penciptaan destinasi baru, tetapi juga menyangkut upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas lokal, hingga masyarakat desa sebagai pelaku utama.
Di sisi lain, isu infrastruktur masih menjadi tantangan besar dalam menjaga daya saing pariwisata Bali. Pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas wisatawan yang tinggi telah meningkatkan tekanan terhadap kapasitas jalan dan fasilitas publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung mendorong pembangunan Jalan Lingkar Selatan serta memprioritaskan pengembangan infrastruktur pendukung di kawasan Kuta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama pariwisata Bali, khususnya di wilayah selatan.
Tantangan lainnya adalah semakin pesatnya pertumbuhan usaha pariwisata. Dengan jumlah penginapan yang mencapai sekitar 14.095 unit di Kabupaten Badung, pemerintah dituntut untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban dan pengawasan perizinan menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas destinasi sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Penguatan basis data melalui Sistem APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang telah terintegrasi dengan Imigrasi juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pengawasan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat.
Dalam perspektif pembangunan, tata ruang menjadi fondasi utama yang menentukan arah investasi dan pemanfaatan lahan. Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Badung, Larasati Adnyana, S.T., M.T., menjelaskan bahwa revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang berlangsung bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Kehadiran aplikasi BATARA dan sistem BASIC menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan serta meningkatkan transparansi informasi tata ruang dan perizinan.
Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Surya Dharma, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif.
Penyederhanaan birokrasi, penerapan perizinan berbasis risiko, dan integrasi pelayanan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Meski demikian, berbagai aspirasi yang disampaikan pelaku usaha menunjukkan bahwa perbaikan sistem masih perlu terus dilakukan, terutama terkait efektivitas OSS, kepastian tata ruang, transparansi prosedur, dan koordinasi antarinstansi.
FGD ini memperlihatkan bahwa pembangunan pariwisata Bali, khususnya di Badung, tidak dapat hanya mengandalkan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan atau besarnya investasi yang masuk. Keberhasilan pembangunan justru sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sinergi antara perizinan, tata ruang, investasi, infrastruktur, dan kebutuhan dunia usaha.
Ketika kepastian regulasi, pelayanan publik yang efektif, serta pembangunan yang terencana dapat berjalan beriringan, maka pariwisata Bali tidak hanya akan tumbuh sebagai sektor ekonomi unggulan, tetapi juga berkembang menjadi model pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bali. (***)