JAKARTA | Dunia News Bali – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menetapkan nama “Beranda Imigrasi” sebagai identitas tunggal bagi 254 titik layanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung kantor imigrasi. Penyeragaman ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali sekaligus mengakses layanan keimigrasian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan tersebut diumumkan Ditjen Imigrasi pada Rabu (28/10/2026). Melalui penggunaan satu nama, seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar kantor resmi diharapkan lebih mudah dikenali, terlepas dari perbedaan jenis maupun istilah yang sebelumnya digunakan.
Secara keseluruhan, 254 titik layanan tersebut mencakup 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 1 Immigration Corner.
Seluruh unit tersebut kini menggunakan sebutan Beranda Imigrasi sebagai bagian dari upaya menyatukan identitas layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.

Perubahan identitas ini juga berdampak pada pencantuman nama lokasi pelayanan di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Setelah proses penyeragaman dilakukan, masyarakat dapat mencari lokasi layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan menambahkan kata kunci “Beranda Imigrasi”.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” akan menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berangkat dari keinginan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selama ini, beragam istilah dan singkatan untuk unit layanan di luar kantor imigrasi dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan.
Menurut Hendarsam, masyarakat mungkin sudah mengenal istilah ULP, UKK, maupun Immigration Lounge. Namun, penggunaan nama yang berbeda-beda membuat masyarakat perlu memahami terlebih dahulu jenis layanan yang tersedia sebelum menemukan lokasi yang dituju.

“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Selain menyatukan identitas, nama Beranda Imigrasi dipilih karena memiliki filosofi tersendiri. Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan di sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat yang baru.
Filosofi tersebut mencerminkan semangat Imigrasi Indonesia untuk menghadirkan pelayanan yang terbuka, hangat, dan bersahabat dalam mendampingi masyarakat pada setiap awal perjalanan.
Hendarsam mengatakan, Beranda Imigrasi dirancang untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi dan profesionalisme.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Beranda Imigrasi yang terintegrasi di pusat-pusat keramaian publik, seperti pusat perbelanjaan atau mal, kampus, hingga kawasan terpadu, menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi untuk semakin dekat dengan masyarakat.
Kehadiran titik layanan tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan keimigrasian sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah, tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.
Sumber: Direktorat Jenderal Imigrasi
Editor: dnb13