Bank BPD Bali Siapkan FGD Hak Publik dalam Pemberitaan, Buku Kompas Moral Wartawan Jadi Referensi

Penulis buku Kompas Moral Wartawan, Emanuel Dewata Oja (kedua dari kiri), bersama Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma (kedua dari kanan), serta Jeffry Karangan (kiri) dan perwakilan Bank BPD Bali, saat audiensi dan menyerahkan buku Kompas Moral Wartawan di kantor Bank BPD Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dnb/Ist)

DENPASAR | Dunia News Bali – Gagasan membangun hubungan yang sehat antara pers dan masyarakat mendapat perhatian serius dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menyambut positif kehadiran buku KOMPAS MORAL WARTAWAN: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik di Era Digital dan berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hak-hak publik ketika menjadi objek pemberitaan.

Respons tersebut disampaikan Sudharma saat menerima audiensi penulis buku, Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo, bersama pemilik media MCWNews.com sekaligus editor buku, Jeffry Karangan, di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).

Meski belum membaca keseluruhan buku setebal 325 halaman yang baru diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Sudharma mengaku telah menangkap pesan penting yang ingin disampaikan melalui karya tersebut.

Menurutnya, pembahasan mengenai hak-hak publik ketika menjadi berita serta bagaimana masyarakat membangun hubungan positif dengan media merupakan hal penting untuk dipahami oleh berbagai kalangan.

“Buku ini penting menjadi referensi bagi siapa pun dalam menjalin hubungan dengan media, karena di dalamnya juga dibahas bagaimana hak-hak publik ketika menjadi berita dan bagaimana publik membangun relasi positif dengan media,” ungkap Sudharma.

Baca juga:  Sinergi Tenang BTID dan Serangan, Fondasi Pembangunan yang Kokoh

Dalam audiensi tersebut, Emanuel Dewata Oja memaparkan secara ringkas substansi buku sekaligus tujuan penerbitannya. Salah satu pesan utama yang ingin dibangun adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Edo menegaskan, buku tersebut tidak semata-mata mengulas tanggung jawab wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional. Lebih dari itu, buku ini juga mengajak masyarakat memahami posisi dan hak-haknya ketika menjadi subjek maupun objek pemberitaan.

Ia berpandangan, hubungan pers dengan publik tidak semestinya ditempatkan dalam posisi berhadap-hadapan. Kemerdekaan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab jurnalistik, sementara masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang memadai agar interaksi dengan media berlangsung secara sehat dan proporsional.

“Pers membutuhkan kompas moral agar tidak kehilangan arah, sementara publik membutuhkan pengetahuan agar tidak kehilangan hak. Dua hal ini harus berjalan beriringan dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang sehat,” ujar Edo.

Gagasan tersebut mendapat respons positif dari Direktur Utama Bank BPD Bali. Bahkan, Sudharma langsung menginisiasi rencana penyelenggaraan FGD dengan mengangkat tema ‘Hak-Hak Publik Ketika Jadi Berita’.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir November 2026 dengan melibatkan seluruh pimpinan Bank BPD Bali dari berbagai kabupaten di Bali, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan bank daerah tersebut.

Baca juga:  Made Supartha Dorong Sinergi Pengamanan Bali, Soroti Perilaku WNA dan Kesucian Tempat Ibadah

Emanuel Dewata Oja yang diminta menjadi narasumber tunggal dalam FGD itu menilai rencana kegiatan tersebut memiliki nilai strategis. Pasalnya, lembaga perbankan sebagai institusi pelayanan publik juga tidak terlepas dari dinamika pemberitaan media, keterbukaan informasi, penjagaan reputasi kelembagaan, hingga perlindungan hak individu yang berkaitan dengan suatu pemberitaan.

Menurut Edo, terdapat sejumlah hak mendasar yang perlu dipahami ketika seseorang maupun sebuah institusi masuk dalam ruang pemberitaan. Hak tersebut mencakup hak memperoleh informasi yang akurat, hak jawab, hak koreksi, perlindungan privasi, serta hak mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses jurnalistik.

“Menjadi objek pemberitaan bukan berarti seseorang kehilangan hak-haknya. Sebaliknya, ketika seseorang atau institusi masuk dalam ruang pemberitaan, wartawan dan perusahaan pers tetap memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak tersebut berdasarkan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.

Sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sekaligus pengamat komunikasi publik, Edo menilai penguatan literasi media tidak boleh hanya menyasar kalangan wartawan.

Baca juga:  OJK Rilis Survei Terbaru: Sektor Manufaktur Dorong Kredit, Perbankan Tetap Solid!

Pemahaman mengenai pers dan hak-hak publik juga perlu diperluas ke lingkungan pemerintahan, dunia usaha, lembaga pelayanan publik, serta masyarakat secara umum.

Ia meyakini, pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat meminimalkan kesalahpahaman, menekan potensi sengketa pemberitaan, sekaligus menciptakan pola komunikasi publik yang lebih terbuka dan konstruktif.

Karena itu, Edo berharap FGD yang dirancang Bank BPD Bali tidak berhenti pada pembahasan regulasi pers secara normatif. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran praktis bagi jajaran pimpinan dan pejabat perbankan dalam memahami dinamika hubungan kelembagaan dengan media.

“Tujuan akhirnya bukan membuat publik takut kepada pers atau membuat pers takut kepada publik. Kita ingin membangun hubungan yang sehat, saling menghormati hak, memahami kewajiban, dan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama,” pungkas Edo.

Melalui sosialisasi buku KOMPAS MORAL WARTAWAN dan rencana penyelenggaraan FGD di lingkungan Bank BPD Bali, diharapkan pemahaman mengenai kemerdekaan pers dan perlindungan hak publik semakin meluas.

Keduanya merupakan kepentingan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Dnb13) 

Berita Terpopular

Scroll to Top