BADUNG | dunianewsbali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan pelarian seorang buronan internasional. Pria asal Australia yang diduga gembong penyelundup narkotika skala besar ini ditangkap saat mencoba kabur menggunakan jet pribadi.
Kronologi Pencegatan Jet Pribadi di Runway
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Terminal Selatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Petugas keimigrasian tengah memeriksa dokumen penumpang pesawat pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Saat pemeriksaan, petugas mendeteksi kejanggalan pada paspor Brasil atas nama GAM. Penumpang tersebut sama sekali tidak memiliki data perlintasan masuk ataupun izin tinggal yang sah di Indonesia.
Ketika petugas memutuskan menunda keberangkatan GAM untuk pemeriksaan mendalam, situasi mendadak berubah menjadi tegang. Seluruh penumpang justru nekat menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, dan jet pribadi tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan perintah petugas.
Merespons aksi nekat tersebut, petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk memblokir penerbangan. Pesawat dipaksa berbalik arah dari runway menuju Terminal VIP. Petugas kemudian melakukan penyisiran total di dalam kabin.
”Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.”
Identitas Asli Terbongkar: Tokoh Geng Motor dan Jaringan TSOC
Hasil investigasi lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil yang dibawa pelaku adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun tersebut merupakan AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla.

Sistem keimigrasian mendeteksi kecocokan 100% bahwa AP berstatus HIT Interpol sebagai Suspect. Berdasarkan dokumen Notice Interpol dan informasi Australian Federal Police (AFP), profil AP ternyata sangat berbahaya:
- Gembong Jaringan TSOC: AP merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC).
- Pimpinan Geng Motor: Pelaku diidentifikasi sebagai anggota terkemuka kelompok geng motor ekstrem di Australia.
- Penyelundup Narkoba Skala Besar: AP dituduh bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam jumlah masif.
AP diketahui sudah lama menghindari kejaran penegak hukum internasional. Ia diduga mencoba meninggalkan kawasan Asia secara diam-diam demi melanjutkan aktivitas kriminalnya di luar Australia.
Dicekal Seumur Hidup dan Dideportasi via AirAsia
Keberhasilan operasi gabungan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ketat terhadap muatan pesawat oleh Bea Cukai. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, AFP, serta Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat.
Sebagai tindakan tegas atas pelanggaran berat ini, seluruh penumpang, awak, dan pesawat ditahan untuk penyelidikan. Sementara itu, AP resmi dijatuhi sanksi pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia.

Proses pemulangan AP dilakukan dengan pengawalan ketat. Ia dideportasi dari Denpasar menuju Adelaide, Australia, menggunakan pesawat komersial AirAsia dengan nomor penerbangan QZ420 untuk menghadapi proses hukum di negaranya.
Komitmen Tegas Imigrasi Menjaga Kedaulatan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan sinergi antar-lembaga ini dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan lintas negara.
”Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Bugie.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu berkomitmen penuh melindungi bangsa dan melayani masyarakat. (*)