DENPASAR – Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang baru terpilih, berlangsung di kantor DPRD Denpasar, Jl Melati no 17, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Senin (19/08/2024)
Mantan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dalam kasus Ferdy Sambo, <span;>Yonathan Andre Baskoro, SH,LL.M, M.AP, menjadi salah satu yang dilantik menjadi anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029.
Pria berusia 32 tahun itu menuturkan maju sebagai anggota DPRD Denpasar merupakan panggilan hati nuraninya.
Yonathan juga mengeklaim berkecimpung dalam dunia politik untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Karena memang kalau kita tahu gaji pengacara itu lebih besar, tetapi kalau mau cari duit, jangan pernah cari duit di DPRD. Di sini tempatnya untuk mengabdi,” kata politikus Golkar itu seusai dilantik.
Dirinya berlaga di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Denpasar 5 yang meliputi semua desa dan kelurahan di Kecamatan Denpasar Selatan.
Menurutnya, saat ini ada beberapa konsentrasi sekaligus Pekerjaan Rumah (PR) di Denpasar, di antaranya berupa permasalahan sampah, banjir, kemacetan hingga pendidikan.
Terkait persoalan sampah, dia menuturkan, bakal mendorong kesadaran masyarakat dalam pemilahan sampah.
“Seperti beberapa waktu lalu kita sudah launching teba modern di salah satu banjar di Denpasar.
Itu akan kami tiru dan akan kami dorong agar masyarakat dapat memilah sampah antara organik dan anorganik,” ungkapnya.
Yonathan mengungkapkan bakal duduk bersama dengan anggota DPRD dan pihak terkait untuk mencari solusi dan langkah terdekat.
Anggota DPRD Kota Denpasar Termuda di Fraksi Partai Golkar Denpasar yang memiliki segudang prestasi ini menuturkan bahwa sebagian dari gaji yang akan didapatnya sebagai anggota dewan akan disumbangkan untuk program pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan selama periode dirinya menjabat.
Yonathan Andre Baskoro telah memiliki rumah aspirasi dikediamannya dan di kantor DPRD, dimana setiap Senin-Jumat diselenggarakan kursus bahasa Jepang, kursus gitar hingga kursus mengemudi secara gratis.
“Sebetulnya ini melanjutkan saja apa yang sudah saya kerjakan.
Bedanya, kalau kemarin pakai duit pengacara, sekarang sebagian pakai duit gaji saya dari anggota dewan,” jelasnya.
Sebagai mantan aktivis di Universitas Trisakti, jelas Yonathan, menjadi anggota DPRD Denpasar tentunya dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang selama ini belum diperhatikan.
“Kalo dulu kita sebagai aktivis, berteriak-teriak dijalan menyuarakan aspirasi, tapi sekarang sudah saatnya kita bersuara didalam sistem yang ada untuk memastikan adanya keadilan untuk semua orang,” ucapnya.
Dengan usia yang masih muda, energik dan bersemangat, harapannya dirinya akan membawa warna baru di lingkungan DPRD Kota Denpasar.
“Saya sebagai perwakilan generasi muda di anggota dewan yang masih fresh dan memiliki semangat dan idealisme yang tinggi.
Doakan saya akan tetap bisa berjuang bagi masyarakat Denpasar,” tambahnya.
“Tentunya saya minta dukungan teman-teman wartawan semua, biar bisa mengawal semua program dan kebijakan yang akan kami ambil nantinya,” pungkasnya.(ich)