82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan 2026

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada masyarakat di Banjar Sekarmukti, Petang, Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh, Abiansemal, serta Banjar Tengah Kaler dan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Mengwi, Kamis (11/6)

BADUNG | Dunia News Bali – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program yang memasuki tahun kedua pelaksanaannya ini menyasar sebanyak 82.420 KK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Bantuan tersebut disalurkan melalui transfer langsung ke rekening penerima di Bank BPD Bali. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Banjar Sekarmukti, Kecamatan Petang, Wantilan Pura Dalem Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, serta Banjar Tengah Kaler dan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/6).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Badung dari daerah pemilihan terkait, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Badung Nyonya Olivia Surya Suamba, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan. Menurutnya, momentum hari raya tidak hanya menjadi sarana peningkatan spiritualitas, tetapi juga identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga yang sering diikuti kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Baca juga:  Membludak!!! 400 Jamaah Hadiri Kajian Parenting Srikandi Badung Bersama Bunda Hj Dewi Yull

“Hari raya adalah momentum kebahagiaan, kebersamaan, dan peningkatan spiritualitas. Namun di sisi lain, menjelang hari raya biasanya terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat yang berdampak pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah harus hadir membantu masyarakat agar tetap memiliki daya beli yang memadai,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat Badung dapat merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan tenang tanpa terbebani persoalan ekonomi. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar terhadap harga-harga kebutuhan masyarakat, bantuan tersebut dinilai sangat relevan untuk menjaga daya beli warga.

Selain bantuan tunai, Pemkab Badung juga menggandeng Perumda Pasar Mangu Giri Sedana bersama BPD Bali untuk memberikan potongan harga belanja sebesar Rp50 ribu bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan upacara di pasar yang dibentuk pemerintah. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah.

Menurut Adi Arnawa, program bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial jangka panjang yang dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ke depan, skema bantuan akan terus disempurnakan sehingga dapat dimanfaatkan secara fleksibel ketika terjadi kondisi luar biasa seperti pandemi, bencana alam, maupun gejolak harga yang signifikan.

Baca juga:  DPRD dan Bupati Badung Finalkan Empat Perda, APBD 2026 Dipatok Rp12,1 Triliun

“Orientasinya tetap sama, yakni menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan dampak inflasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Gede Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan sering kali memicu kenaikan harga barang dan jasa yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu menghadirkan kebijakan jaring pengaman sosial melalui bantuan keuangan tersebut.

Menurutnya, program bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyambut dan merayakan Hari Raya Galungan dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh sukacita.

Secara regulasi, program bantuan keuangan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2025 mengenai tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial.

Dinas Sosial Badung memastikan seluruh data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat dusun hingga tingkat kabupaten. Adapun rincian penerima bantuan meliputi Kecamatan Petang sebanyak 7.876 KK, Abiansemal 22.123 KK, Mengwi 24.166 KK, Kuta Utara 8.729 KK, Kuta 5.336 KK, dan Kuta Selatan 14.190 KK. (red)

Berita Terpopular

Scroll to Top