BADUNG | Dunia News Bali – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (6/8/2026), berlangsung dinamis. Sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari kondisi fiskal daerah, pemerataan pembangunan, hingga gagasan pengembangan transportasi laut sebagai solusi kemacetan di kawasan pariwisata.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung itu turut diwarnai berbagai masukan dari anggota Banggar. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., yang menekankan pentingnya kebijakan anggaran disusun secara menyeluruh dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.
Mengawali penyampaiannya, Lanang Umbara meminta penjelasan TAPD terkait kewajiban pembayaran utang daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp822 miliar. Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah agar pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berfokus pada proyeksi pendapatan dan belanja, tetapi juga memperhitungkan beban fiskal yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Selain itu, ia menyoroti perubahan regulasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan aturan yang berlaku saat ini, usulan program tidak lagi dapat dimasukkan setelah RKPD ditetapkan. Karena itu, ia meminta adanya koordinasi yang lebih awal antara pemerintah daerah dan DPRD.
Lanang mengusulkan agar paling lambat dua pekan sebelum penetapan RKPD, seluruh usulan program prioritas, kegiatan strategis, maupun aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada DPRD. Langkah tersebut dinilai penting agar legislatif memiliki ruang melakukan evaluasi sekaligus memastikan tidak ada program prioritas yang terlewat, baik yang bersumber dari visi-misi kepala daerah, hasil reses anggota dewan, maupun aspirasi masyarakat.
“Perencanaan harus disusun secara matang sejak awal. Jangan sampai setelah RKPD ditetapkan baru diketahui masih ada program penting yang belum terakomodasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Lanang juga menyoroti lambannya penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Ia mengaku masih sering menerima keluhan dari warga yang telah mengikuti seluruh prosedur administrasi, mulai dari pelaporan kejadian, verifikasi oleh BPBD, hingga pengajuan proposal sesuai ketentuan, namun bantuan belum juga terealisasi.
“Kami sering menerima keluhan masyarakat. Mereka sudah mengikuti seluruh mekanisme, tetapi bantuan tak kunjung turun. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Badung mengevaluasi regulasi yang dinilai menghambat percepatan penyaluran bantuan. Menurutnya, apabila diperlukan perubahan melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, DPRD siap memberikan dukungan agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Lanang mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata, khususnya penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah di wilayah Kuta Selatan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus di kawasan wisata bagian selatan. Menurutnya, wilayah utara Badung, khususnya Kecamatan Petang, masih membutuhkan perhatian serius, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti penerangan jalan serta pemerataan fasilitas publik.
“Badung bukan hanya kawasan pariwisata di selatan. Dari selatan sampai utara adalah satu kesatuan. Jangan sampai setelah melewati Kecamatan Petang orang mengira sudah masuk kabupaten lain karena kondisi jalannya gelap dan minim penerangan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah mengoptimalkan potensi Kecamatan Petang sebagai kawasan pertanian yang dapat dikembangkan menjadi destinasi agrowisata. Menurutnya, pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi pelajaran bahwa Badung tidak boleh sepenuhnya bergantung pada sektor pariwisata. Saat industri wisata terpuruk, sektor pertanian justru mampu menjadi penyangga perekonomian masyarakat.
Karena itu, Lanang berharap program pengembangan pertanian dan agrowisata benar-benar diwujudkan secara konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sekadar tertuang dalam dokumen perencanaan.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan pengembangan transportasi laut sebagai alternatif untuk mengurangi kemacetan di kawasan pariwisata Badung. Konsep yang ditawarkan yakni pembangunan jalur kapal cepat yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan Canggu, Cemagi hingga Uluwatu.
Menurutnya, transportasi laut dapat menjadi pelengkap sistem angkutan massal berbasis darat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan menuju destinasi wisata. Ia pun mendorong penataan parkir di kawasan wisata agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.
Melalui berbagai masukan tersebut, Lanang Umbara berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu melahirkan kebijakan anggaran yang tidak hanya memperkuat pembangunan kawasan pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi juga menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah utara Kabupaten Badung sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. (riza)